LINGKARWILIS.COM – Polisi telah mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
Tersangka yakni Yusa Cahyo Utomo (35), adik kandung Kristina yang tega menghabisi nyawa kakak kandung, kakak iparnya, serta keponakannya sendiri.
Dalam perkembangan kasus pembunuhan satu keluarga ini, terungkap bahwa Yusa merupakan seorang residivis.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto menjelaskan sebelumnya pernah terlibat dalam kasus penjambretan di wilayah Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
“Pelaku adalah residivis atas kasus penjambretan yang pernah kita tangani,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Kediri, Jumat (6/12/2024).
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Adik Kandung Sendiri, Polisi Beberkan Motifnya!
Fakta dan Motif Pelaku Pembunuhan
Yusa diketahui telah menikah dan memiliki anak, namun ia sudah bercerai. Dalam kesehariannya, ia tidak memiliki pekerjaan tetap alias pengangguran.
Karena tidak memiliki pemasukan inilah, Yusa ke rumah kakaknya untuk meminjam uang tetapi tidak diberikan.
“Kalau minjam uangnya untuk apa, masih kita dalami,” jelas Kapolres.
Selain masalah keuangan, polisi juga mengungkap adanya konflik keluarga lain yang menjadi pemicu tindakan kejam Yusa.
AKBP Bimo menambahkan bahwa sebelum insiden tragis ini, telah terjadi konflik dalam keluarga korban.
Orang tua Kristina, yang juga orang tua Yusa, datang ke rumah Kristina untuk meminta izin menikah lagi. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Kristina, sehingga terjadi percekcokan di antara mereka.
Alhasil, tersangka merasa sakit hati karena korban cekcok dengan orang tua mereka terkait izin menikah lagi.
“Orang tua mereka akhirnya keluar dari rumah korban. Hal inilah yang menambah alasan pelaku untuk menghabisi korban,” ungkap Kapolres Kediri.
Jaringan Narkoba di Jombang Terungkap, Tiga Sopir Terlibat Pengedaran Sabu
Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Ngancar
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (6/12/2024) sekitar pukul 08.30 WIB. Tiga korban tewas yaitu Agus Komarudin (41), Kristina (37), dan anak mereka Christian Agusta Wiratmaja Putra (12).
Anak kedua mereka, SPY (11), selamat dan kini mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Kediri.
Sebelumnya Yusa sempat mengunjungi rumah korban pada Minggu (1/12/2024) dengan maksud untuk meminjam uang tetapi permintaannya ditolak.
Merasa sakit hati tidak mau menolong, Yusa kembali datang dua hari kemudian pada Rabu (3/12/2024) sekitar pukul 03.00 WIB, dengan berjalan kaki dari Kecamatan Wates menuju rumah kakaknya sambil membawa palu untuk melancarkan aksinya.
“Yang bersangkutan menunggu sampai korban keluar. Akhirnya Rabu (3/12/2024) pukul 03.00 WIB, korban keluar dari rumah untuk pergi ke dapur,” kata AKBP Bimo Ariyanto pada Jumat (6/12/2024).
Setibanya di rumah Kristina, Yusa menunggu hingga korban keluar untuk pergi ke dapur. Di sana, terjadi cekcok antara mereka, yang berujung pada Yusa memukul kepala Kristina dengan palu.
Suami Kristina yang mendengar teriakan istrinya datang untuk menolong tetapi juga ikut dieksekusi oleh Yusa. Anak pertama mereka, Christian, juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Setelah melakukan aksi brutal tersebut, Yusa mengambil sejumlah barang berharga milik keluarga korban, termasuk mobil Avanza Silver, ponsel, tas, dan emas.
Kapolres Bimo menjelaskan bahwa Yusa tinggal di Lamongan pada saat kejadian. “Jadi yang bersangkutan memang sementara ini tinggal di Lamongan,” ucapnya.
Pada Kamis (5/12/2024), pihak kepolisian menerima laporan dari warga mengenai tiga orang yang tewas dan satu korban selamat yang terluka.
Polisi dari Polsek Ngancar dan Satreskrim Polres Kediri segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Menurut Kapolres Bimo, hasil otopsi menunjukkan bahwa korban mengalami luka akibat benda tumpul di bagian kepala.
“Dari keterangannya, si tersangka ini memukul korban sebanyak tiga kali. Hasil otopsi korban mengalami luka benda tumpul bagian kepala,” ungkap Kapolres Kediri.
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya