Desak Penuntasan Kasus Program Korporasi Sapi, Aliansi Mahasiswa Intelektual Datangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri

Aliansi Mahasiswa Intelektual Kediri mendesak penuntasan kasus program korporasi sapi
suasana audiensi mahasiswa dengan kejaksaan negeri Kabupaten Kediri (had)

Kediri, LINGKARWILIS.COM –  Forum Aliansi Mahasiswa Intelektual (FAMI) Kediri mendesak penuntasan kasus program korporasi sapi yang diterima 5 kelompok tani di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Mahasiswa menilai kejaksaan sangat lamban dalam menangani mengingat progres penanganan sampai saat ini belum jelas.

Desakan itu dilakukan perwakilan mahasiswa dengan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, di Jln Pamenang Kediri, Rabu (24/7/2024). Para Mahasiswa kemudian ditemui pegawai kejaksaan seksi intelijen dan melalui proses diskusi yang panjang serta detail para mahasiswa memperoleh informasi progres penanganan kasus tersebut.

Namun mahasiswa kecewa karena meski kejaksaan sudah selesai melakukan penyelidikan termasuk pemeriksaan saksi-saksi, penyusunan BAP dan menghitung kerugian negara tetapi sampai saat ini belum ditetapkan tersangka atas kasus tersebut.

Baca juga : Dua Mobil Bea Cukai Kediri Kecelakaan Gegara Kejar Pengedar Rokok Ilegal di Tol Jomo, 4 Korban Sedang Dirawat

Abdullah Muzaki, koordinator Aliansi Mahasiswa Intelektual menuturkan apa yang disampaikan kejaksaan terkait progres penanganan kasus tersebut tidak ada kepastian dan bagi mereka masih mengambang.

Alasan masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim bagi mereka patut dipertanyakan karena bukti permintaan audit tersebut kejaksaan tidak bisa menunjukkan.

“kami kecewa karena belum diberikan bukti progres penanganan kasus, tidak ada kejelasan termasuk bukti permintaan audit pada BPKP tidak ditunjukkan ke kami,” ujar Muzaki dengan raut wajah kecewa.

“kami tunggu sampai lima hari, jika tidak kepastian kami akan kembali lagi dengan melakukan aksi,” tegas Muzaki.

Baca juga : Satpol PP Kota Kediri Gandeng Karang Taruna, Gelar Bimtek dalam Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Sementara itu, Bayu Aulia Rahman, Kasubsi B Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus korporasi sapi di Kabupaten Kediri tetap berjalan. Bahkan keterangan dari saksi dan alat bukti sudah mencukupi termasuk selesainya penyusunan BAP.

Hanya saja, untuk lanjut ke tahap penyidikan pihaknya memerlukan hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP Jatim. Kejaksaan hanya menunggu karena memang audit itu yang berwenang hanya 2 yakni BPK dan BPKP.

“Kami pastikan penuntasan kasus korporasi sapi tidak berhenti tetapi masih dalam tahap menunggu hasil audit dari BPKP,” katanya.

Soal kapan hasil audit itu diselesaikan oleh BPKP, Bayu Aulia Rahman tidak bisa memberikan jawaban sebab kejaksaan tidak bisa intervensi mengingat sudah beda instansi.

Sementara itu setelah melalui perbincangan yang cukup lama, para mahasiswa kemudian pulang dari Kantor Kejaksaan dengan penuh kekecewaan.

Untuk diketahui, pada 2021 lalu sebanyak 5 kelompok peternak sapi di Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri mendapatkan bantuan 1000 ekor sapi melalui program korporasi sapi dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI. Masing-masing kelompok peternak mendapatkan jatah 200 ekor sapi.

Program tersebut merupakan langkah pengembangan korporasi sapi. Sebab, Kabupaten Kediri dinilai berpotensi besar dengan keberadaan sentra sapi potong dengan jumlah ratusan ribu ekor.

Namun realisasinya, sapi bantuan yang mereka terima tidak sesuai dengan jumlah seharusnya yakni 200 ekor sapi.

Sejak awal pendistribusian sapi bantuan itu dikabarkan dilakukan secara berkala namun hingga memasuki tahun 2024 sampai ini, pendistribusian sapi bantuan itu belum genap 200.

Sedangkan penjelasan drh Tutik Purwaningsih, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Kediri pada redaksi lingkarwilis.com adalah karena kendala pengadaan dimana pihak ketiga sebagai penyedia barang tidak bisa memenuhi kuota.***

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *