Dewan Kabupaten Kediri Setujui Raperda APBD 2025 Tepat Waktu

Dewan Kabupaten Kediri Setujui Raperda APBD 2025 Tepat Waktu
Ketua DPRD Kabupaten Kediri Tandatangani Persetujuan Raperda APBD 2025 (Ist)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – DPRD Kabupaten Kediri telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Graha Sabba Canda Bhirawa, Selasa (26/11/2024). Agenda ini juga sekaligus menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2025.

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, ST, beserta Sekretaris Daerah, Asisten, serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, SE, MM., didampingi Wakil Ketua DPRD Ketut Gutomo, SH., dan Drs. Sigit Sosiawan, SE.

Dalam rapat, Ketua DPRD menyampaikan hasil pembahasan Raperda APBD 2025 berdasarkan laporan Badan Pembentukan Perda (BaPemPerda) dan Badan Anggaran. Ia menggarisbawahi bahwa tidak ada perbedaan pandangan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kediri terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam APBD.

“Pada prinsipnya, baik DPRD maupun Bupati memiliki kesamaan pendapat. Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 telah layak dan memenuhi syarat untuk disetujui bersama,” jelas Murdi Hantoro.

Baca juga : UMK Kota Blitar 2025 Diusulkan Naik 6,5% Jadi Rp 2.481.450

Selain itu, Ketua DPRD menegaskan bahwa setelah persetujuan bersama ini, Raperda APBD 2025 harus segera diajukan untuk evaluasi Gubernur Jawa Timur.

Murdi Hantoro juga memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran, BaPemPerda, Pemerintah Daerah, serta seluruh anggota DPRD yang terlibat dalam pembahasan Raperda APBD 2025.

“Pembahasan bersama atas Raperda APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2025 serta Program Pembentukan Perda Tahun 2025 berhasil diselesaikan tepat waktu sesuai dengan batas waktu yang ditentukan undang-undang,” tambahnya.

Baca juga : BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Perairan Trenggalek

Setelah disepakati dalam rapat paripurna, dokumen Raperda APBD 2025 akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk proses evaluasi sebelum diterapkan secara resmi.

Keberhasilan ini menandai komitmen DPRD dan Pemkab Kediri untuk memastikan keberlanjutan pembangunan daerah dan pelaksanaan program yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kediri.***

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *