Diduga Kurang Transparan, KPU Kota Blitar Dilaporkan Tim Ibin-Elim ke DKPP

Diduga Kurang Transparan, KPU Kota Blitar Dilaporkan Tim Ibin-Elim ke DKPP
Mashudi tim kuasa hukum paslon Ibin-Elim (Aziz)

Blitar, LINGKARWILIS.COM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menghadapi aduan dari tim pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Syauqul Muhibbin (Mas Ibin) dan Elim Tyu Samba (Mbak Elim), ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Aduan ini dilayangkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait transparansi data visi, misi, dan program calon, yang seharusnya diunggah KPU melalui media publik.

Menurut Mashudi, kuasa hukum tim pemenangan Ibin-Elim, ketidakterbukaan KPU telah berpotensi merugikan kliennya dalam persiapan debat publik pada Rabu (16/10/2024) malam di Hotel Puri Perdana, Blitar.

Baca juga : Usaha Kafe dan Resto Melesat di Kota Blitar, Sektor Wisata dan Hotel Jadi Pendorong

“Klien kami seharusnya memiliki kesempatan yang sama untuk mengkritisi program paslon lawan, tetapi tidak mendapatkan akses yang setara karena data tersebut tidak tersedia,” ujar Mashudi, Senin (28/10).

Tim Ibin-Elim menyoroti tidak diunggahnya dokumen visi, misi, dan program dari paslon nomor urut 1, Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro, di situs atau media sosial resmi KPU Blitar, meskipun peraturan mewajibkan publikasi tersebut.

Mashudi menambahkan, tim pemenangan Ibin-Elim bahkan sempat meminta dokumen secara resmi pada 16 Oktober 2024, namun permintaan itu tidak dipenuhi karena kantor KPU sudah tutup.

Baca juga : Ponpes Wali Barokah Kediri Raih Tiga Besar Lomba Pesantren Sehat Jawa Timur, Ini Rahasia Suksesnya

“Kami sudah memiliki bukti bahwa dokumen paslon 1 baru diunggah setelah debat berlangsung,” tegas Mashudi.

Tim Ibin-Elim berharap laporan ini akan mendorong DKPP untuk memanggil pihak terkait, agar KPU lebih bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, membantah tudingan dari tim Ibin-Elim, menyatakan bahwa semua informasi telah diumumkan jauh sebelum debat sesuai regulasi. “KPU Kota Blitar terbuka terhadap kritik dan masukan,” ungkap Rangga, menambahkan bahwa pihaknya siap menerima evaluasi jika diperlukan.***

Reporter: Aziz Wahyudi
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *