Dilaporkan ke DKPP, Bawaslu Kota Blitar : Kami Siap

Dilaporkan ke DKPP, Bawaslu Kota Blitar : Kami Siap
Ketua Bawaslu Kota Blitar Roma Hudi. (Ist)

Blitar, LINGKARWILIS.COM – Bawaslu Kota Blitar akhirnya angkat bicara terkait laporan yang diajukan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Menurut Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, keputusan yang diambil oleh Bawaslu sudah sesuai dengan regulasi, dan pihaknya siap mempertanggungjawabkan tindakan tersebut.

Roma menjelaskan bahwa dalam setiap hasil kajian laporan, keputusan yang diambil tidak selalu memuaskan semua pihak.

“Intinya, penyelenggara juga harus diawasi, dan ini merupakan bagian dari demokrasi. Yang jelas, kami selalu menjalankan tugas sesuai dengan regulasi,” ujarnya pada Rabu (6/11/2024).

Baca juga : Sebanyak 1980 Rumah di Kabupaten Kediri Direhab Lewat Program Rutilahu

Roma menegaskan bahwa Bawaslu siap jika harus menjalani proses di DKPP dan akan menerima keputusan apa pun yang diberikan.

Kasus ini bermula ketika Bawaslu Kota Blitar menghentikan laporan dugaan maladministrasi terhadap salah satu calon wali kota dengan alasan tidak ditemukan unsur pelanggaran. Namun, pelapor dan seorang advokat yang tidak puas dengan keputusan tersebut melanjutkan aduan mereka ke DKPP.

Tiga komisioner Bawaslu Kota Blitar dilaporkan oleh Haryono, yang menuding Bawaslu tidak profesional dalam menangani laporan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan KPU Kota Blitar.

Baca juga : Warung Kopi Gili Padi Hadir di Kediri dengan Konsep Unik Semi Resto

Laporan awal soal dugaan maladministrasi diajukan pada 16 Oktober, tetapi pada 25 Oktober 2024, Bawaslu Kota Blitar memutuskan untuk menghentikan proses tersebut, menyatakan tidak ada pelanggaran yang terbukti.***

Reporter : Aziz Wahyudi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *