LINGKARWILIS.COM – Beberapa pedagang di Car Free Day (CFD) Tulungagung menerima teguran dari petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung pada Minggu (17/11) karena kedapatan menjual makanan Latiao yang dilarang peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ana Sapti Saripah, Plt Kepala Dinkes Kabupaten Tulungagung, menyampaikan pihaknya tengah intensif melakukan pemantauan terhadap produk Latiao yang saat ini tengah diawasi ketat oleh BPOM karena terbukti menyebabkan keracunan pangan dan telah digolongkan sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Selama proses pengawasan, pihaknya fokus dengan pedagang di CFD Tulungagung dan kedapatan ada yang menjual produk Latiao.
Dari temuan tersebut, kedua pedagang telah diminta untuk menghentikan penjualan produk Latiao dan mengembalikannya ke distributor sampai ada pengumuman resmi dari BPOM terkait status makanan asal China itu.
Selain itu, pihaknya memberikan edukasi kepada 109 pedagang yang membuka lapak di CFD Tulungagung mengenai aspek-aspek penting dalam menjaga keamanan pangan.
Edukasi yang diberikan mencakup cara menjaga kebersihan pangan, memisahkan makanan mentah dan matang, memasak dengan benar, menjaga suhu makanan, serta menggunakan bahan baku yang aman.
Ana juga menambahkan bahwa kegiatan ini dilakukan setiap enam bulan untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di Tulungagung dan untuk melindungi masyarakat dari risiko keracunan pangan.
Pantai Tulungagung Renggut Belasan Nyawa di Tiga Tahun Terakhir, Keamanan Makin Wisata Diperketat
Sebagai bagian dari program pengawasan, pedagang yang telah diperiksa diberikan stiker sebagai tanda bahwa mereka terdaftar dalam program pengawasan pangan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan pedagang memahami pentingnya menyediakan makanan yang aman, bergizi, dan berkualitas.