“Mumpung masih ada waktu, kami menargetkan semua pemilih pemula harus sudah terdata. Pasalnya pilkada tak lama lagi,” kata Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, Wahyudi Eko Surono, Jumat (17/5).
Wahyudi menjelaskan bahwa dinasnya memiliki dua opsi untuk mempercepat proses perekaman. Selain melayani perekaman di kantor, dinas juga melakukan jemput bola dengan mendatangi rumah-rumah, terutama bagi warga yang masuk kelompok pemilih pemula yang usianya genap 17 tahun pada November mendatang.
Upaya ini dianggap sangat penting karena kartu identitas kependudukan adalah salah satu persyaratan untuk berpartisipasi dalam pemilihan. “Usia 17 tahun sudah punya hak mencoblos,” katanya.
Selain perekaman, Dispendukcapil juga intensif melakukan pendataan dan verifikasi lapangan bagi pemilih yang belum memiliki KTP, dengan mendatangi sekolah-sekolah dan melakukan mobilisasi keliling ke kelurahan dan kecamatan se-Kota Blitar.
Wahyudi menilai bahwa proses perekaman tidak membutuhkan waktu lama dan cukup mudah, yang meliputi foto diri, tanda tangan, sidik jari, dan iris mata. Ia juga menyebutkan bahwa proses perekaman untuk DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) sudah berjalan dengan baik dan telah mencapai 97,7 persen.***
Editor : Hadiyin