LINGKARWILIS.COM – Video berdurasi 1 menit 6 detik yang menunjukkan dua bocah menangis histeris setelah dihentikan oleh petugas kepolisian di Jalan KH Wahid Hasyim, Kabupaten Jombang, menjadi viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat dua bocah berboncengan di sepeda motor tanpa mengenakan helm dan motor yang mereka kendarai juga tidak dilengkapi dengan spion.
Kejadian ini menarik perhatian banyak pengguna jalan karena berlangsung di jalan protokol yang ramai, dua bocah itu terlihat menolak untuk ditilang dan enggan turun dari sepeda motor mereka saat dihentikan oleh petugas. Petugas kepolisian pun menanyakan alasan mereka berkendara tanpa helm dan surat kendaraan.
Dengan tangisan yang tak tertahan, salah satu bocah menjelaskan “Dulin pak. Gak eruh lek enek polisi pak.” Meskipun sudah dijelaskan bahwa berkendara tanpa helm dan surat kendaraan adalah pelanggaran, mereka tetap bertahan di atas sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi L 3382 FO.
Kecelakaan Maut! Karyawati Swasta di Lamongan Tewas Ditabrak Truk Saat Hendak Pulang ke Rumah
Tangisan histeris mereka semakin menambah drama situasi tersebut ketika ditanya tujuan mereka, kedua bocah polos itu mengaku ingin berkunjung ke rumah teman di Jombang.
Mereka jelas terlihat saat memohon kepada petugas agar tidak ditahan “Emoh bah-bah. Emohh bah, ojo ditahan pak,” ucap mereka sambil menangis tersedu-sedu.
Peristiwa ini terjadi dalam rangkaian Operasi Patuh Semeru 2024 di Kabupaten Jombang. Kedua bocah tersebut diketahui berasal dari wilayah Kecamatan Kabuh. Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Iptu Anang Setiyanto, mengonfirmasi kejadian tersebut.
“Insiden ini terjadi pada Selasa (23/7/2024) sore saat kami melakukan Operasi Patuh Semeru di Jalan KH Wahid Hasyim, Jombang,” ujar Anang pada Kamis (25/7/2024).
Ia menambahkan bahwa razia tersebut menyasar pengendara di bawah umur, dan selain tidak mengenakan helm, kedua bocah tersebut juga membawa surat kendaraan yang sudah tidak berlaku.
Reporter : Taufiqur Rachman / Agung Pamungkas
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya