LINGKARWILIS.COM – Dua kendaraan operasional milik Bea Cukai Kediri terlibat kecelakaan di Kilometer 678 B Tol Jomo (Jombang – Mojokerto) pada Selasa dini hari, 23 Juli 2024. Insiden ini terjadi saat kedua mobil tersebut tengah melakukan pengejaran terhadap pengedar rokok ilegal.
Ipda Anang Setiyanto, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, mengungkapkan bahwa kecelakaan melibatkan dua mobil Bea Cukai Kediri, yaitu Mitsubishi Triton dengan nomor polisi B 9542 TSC dan Nissan Navara dengan nomor polisi B 9256 TSC. “Kedua mobil mengalami kecelakaan setelah terlibat aksi kejar-kejaran di Tol Jombang – Mojokerto,” jelas Ipda Anang pada Rabu, 24 Juli.
Menurut keterangan yang diperoleh, kedua mobil tersebut mengalami benturan dengan kendaraan yang diduga membawa rokok ilegal. Benturan ini menyebabkan kedua mobil Bea Cukai terguling dan terperosok di median jalan tol.
Akibat kecelakaan ini, empat petugas Bea Cukai Kediri mengalami luka-luka dan sedang mendapatkan perawatan di RSUD Kertosono, dua di antaranya mengalami luka berat, sementara dua lainnya mengalami luka sedang.
Rokok Ilegal di Tulungagung Semakin Meningkat, Bea Cukai Blitar Temukan 600 Batang Rokok
Ipda Anang menambahkan salah satu mobil mengalami kerusakan parah. Saat ini, kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di Satlantas Polres Jombang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. “Kendaraan tersebut sedang dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.
Sebelumnya dilaporkan, kecelakaan ini terjadi dekat Rest Area Teras DIPA 678 di Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo.
Selain luka pada beberapa petugas, insiden ini juga mengakibatkan kerusakan berat pada kedua mobil Bea Cukai, dengan salah satu mobil mengalami kerusakan yang sangat parah.
Reporter : Agung Pamungkas
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya