Emak – Emak Pamer Emas Setelah Pulang Haji, Bea Cukai: Ternyata Imitasi

Ilustrasi jamaah haji Makassar pamer emas setelah pulang haji

Bea Cukai Makassar langsung turun tangan, setelah beredar video jemaah haji pamer emas seusai kepulangannya.

Dalam video viral tersebut, terlihat emak-emak berbaju gamis memamerkan perhiasan emas yang dipakainya saat di bandara.

Setelah video viralnya itu, Bea Cukai Makassar memeriksa Suarnati Daeng Kanang,di kediamannya.

Setelah klarifikasi tersebut, terungkap bahwa perhiasan emas seberat 180 gram yang dipamerkannya hanyalah replika.

Selanjutnya, Bea Cukai Makassar juga menerima penjelasan dari Suarnati Daeng Kanang bahwa perhiasan emas tersebut hanyalah imitasi yang dibeli dengan harga Rp 900.000.

Menurut Humas Bea Cukai Makassar, mereka mengatakan bahwa telah melakukan pemeriksaan terhadap perhiasan emas yang dipakai oleh Suarnati Daeng Kanang saat pulang haji dari Tanah Suci.

Lalu surat keterangan juga telah dikeluarkan oleh Pegadaian Kantor Cabang Pasar Butung Makassar terkait hasil pemeriksaan kadar emas.

Surat tersebut menyatakan bahwa perhiasan yang digunakan adalah emas palsu atau imitasi menurut pandangan masyarakat umum.

Sehubungan dengan perhiasan yang dipakai, yang ternyata adalah emas palsu atau imitasi, Bea Cukai Makassar tidak akan membebankan biaya atau mengharuskan pembayaran pajak kepada Suarnati.

Karena nilai barang kurang dari USD 500 maka Suamati dibebaskan dari pembiayaan. Namun, pernyataan yang disampaikan oleh Suarnati Daeng Kanang beberapa saat setelah tiba di Asrama Haji Makassar pada tanggal 5 Juli 2023, bertentangan dengan keterangan Humas Bea Cukai Makassar.

Suarnati mengungkapkan bahwa harga per gram perhiasan yang dia beli di Jeddah adalah Rp. 1.200.000. Dia juga mengaku menggunakan uang Riyal Saudi untuk membeli perhiasan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *