“Program ini adalah hasil kolaborasi antara Rutan dengan Dinas Sosial Trenggalek,” ujar Kepala Rutan Kelas II B Trenggalek, Rachmad Tri Raharjo, Kamis (7/11).
Menurut Rachmad, assessment dilakukan untuk memahami minat dan kemampuan para eks warga binaan agar bantuan yang diberikan tepat guna. Dari sekitar 30 peserta yang mendaftar, hanya empat yang lolos seleksi.
“Program ini akan terus berlanjut, dan semua berhak berpartisipasi,” tambahnya.
Baca juga : Evaluasi Pendampingan Poskestren 2024, Dinkes Kota Kediri Libatkan Tiga Pondok Pesantren LDII
Rachmad berharap bantuan tersebut bisa membantu eks narapidana memulai usaha dan mengurangi risiko mereka kembali terlibat dalam tindak pidana. “Semoga ini bermanfaat,” tuturnya.
Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Christina Ambarwati, menjelaskan bahwa bantuan peralatan usaha bervariasi, termasuk beras, kompor gas, gula, buah kelapa, hingga peralatan lainnya sesuai dengan jenis usaha.
“Ada yang ingin membuka toko kelontong, warung kopi, hingga usaha kue,” jelas Christina.
Christina menegaskan, bantuan kepada tiga eks narapidana perempuan dan satu laki-laki ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk membantu mereka memulai hidup baru dan mengurangi angka pengangguran.
Baca juga : Sebanyak 1980 Rumah di Kabupaten Kediri Direhab Lewat Program Rutilahu
“Kami ingin mereka bisa mandiri dan memiliki penghasilan untuk mencukupi kebutuhan harian. Program ini juga sejalan dengan upaya pemulihan sosial,” lanjutnya.
Para penerima bantuan menyambut positif inisiatif ini dan mengaku merasa didukung untuk memperbaiki hidup. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah, semoga ini menjadi awal yang baik bagi kami,” ungkap salah satu penerima bantuan.***
Reporter: Angga Prasetya
Editor: Hadiyin