FAMI Kembali Datangi Kejari Kabupaten Kediri, Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi Program Korporasi Sapi, Hasilnya Tetap Belum Ada Penetapan Tersangka

FAMI Kembali Datangi Kejari Kabupaten Kediri, Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi Program Korporasi Sapi, Hasilnya Tetap Belum Ada Penetapan Tersangka
Mahasiswa dari FAMi saat mendatangi kantor Kejaksaan (Ist)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Untuk kesekian kalinya, Forum Aliansi Mahasiswa Intelektual (FAMI) Kediri kembali menanyakan perkembangan pengusutan kasus dugaan korupsi program korporasi sapi yang dilaksanakan 5 kelompok tani di Kecamatan Ngadiluwih yang statusnya sudah naik ke penyidikan.

FAMI mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Kamis (07/11/2024) sore dan diterima  Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Yuda Virdana Putra.

Riski S Hartanto, koordinator FAMI Kediri menegaskan bahwa kedatangan mereka untuk mengawal proses penyidikan kasus tersebut. Sebab, sebelumnya, Kajari Kabupaten Kediri berjanji, sebelum pergantian tahun sudah akan ada penetapan tersangka.

Namun Riski memperoleh jawaban bahwa hingga saat ini belum ada satupun tersangka yang ditetapkan.

“Kami ditemui oleh Kasi Pidsus dan ternyata belum juga ada penetapan tersangka,” ujar Riski setelah keluar dari kantor kejaksaan.

Baca juga : Evaluasi Pendampingan Poskestren 2024, Dinkes Kota Kediri Libatkan Tiga Pondok Pesantren LDII

Dalam kesempatan tersebut, kata Riski,  FAMI  juga menyampaikan  kekhawatiran adanya pihak yang menghalang-halangi proses penyidikan. Termasuk menyampaikan harapan jangan sampai  ada unsur tebang pilih dalam penanganan kasus ini.

“Ada lima kelompok tani yang menjalankan program serupa, jangan sampai ada tebang pilih,” tegasnya.

Sedangkan terkait perkembangan penanganan kasus yang diperoleh oleh mahasiswa adalah informasi dimana Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim pekan depan akan turun ke Kediri untuk melakukan audit langsung.

“kabarnya bukan hanya BPKP yang melakukan audit, namun juga melibatkan inspektorat Kabupaten Kediri,” tambahnya.

Baca juga : Anggota DPR RI, Ahmad Rizky Sadiq Bersama FREN Menyapa Warga, Yakinkan Pilih Paslon Nomor 2 Demi Kelanjutan Pembangunan Kota Kediri

Sedangkan potensi kerugian negara, lanjut Riski adalah dari dugaan penyimpangan dana hibah untuk pembangunan kandang dan pakan, kemudian dugaan penyimpangan dana hasil penjualan sapi serta tarikan dana operasional yang dibebankan pada anggota Poktan.

“Untuk tarikan dana pada anggota Poktan, itu khusus Poktan di Desa Tales,” jelasnya.

Sementara itu,  Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Yuda Virdana Putra dikonfirmasi jurnalis lingkarwilis.com via WA terkait perkembangan kasus tersebut tidak menjawab.***

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *