Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Operasi Zebra Semeru 2024 tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mengedepankan upaya preventif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran berkendara yang aman.
Dalam operasi kali ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nganjuk memberikan imbauan dan edukasi terkait keselamatan berkendara, khususnya kepada para pengendara motor, yang sering menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan Operasi Zebra Semeru 2024 ini berfokus pada pemantauan jalur rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, untuk memastikan para pengguna jalan merasa aman. Langkah preventif ini diambil demi keselamatan bersama.
Baca juga : Pemkab Kediri Suplai Air Bersih untuk Warga Dusun Sepawon Plosoklaten
“Kami hadir di lapangan untuk menjaga situasi lalu lintas tetap kondusif, terutama di lokasi-lokasi rawan seperti Jalan Bengawan Solo di wilayah Kecamatan Nganjuk,” ujar Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H, Kamis (24/10/2024).
Banyak karyawan pabrik di wilayah tersebut yang terpantau melanggar lalu lintas dengan melawan arus, sehingga AKP Tutud bersama tim memberikan teguran langsung kepada mereka. Selain itu, para satpam pabrik diimbau untuk mengingatkan karyawan agar tidak melakukan pelanggaran yang membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.
“Jika masih ada yang melanggar, kami akan mengambil tindakan tegas,” jelas AKP Tutud, yang didampingi Kanit Gakkum Iptu Heri Buntoro, SH, dan Kanit Kamsel Ipda Jarwanto.
Baca juga : Pjs Bupati Kediri Dorong Peran Guru Sebagai Agen Perubahan
Operasi Zebra Semeru 2024 berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024, dengan sasaran pelanggaran seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot bising, melebihi batas kecepatan, pelanggaran marka jalan, dan pengendara tanpa helm SNI atau sabuk pengaman.
Berdasarkan data sementara dari operasi ini, dari 14 hingga 23 Oktober 2024, tercatat penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE mobile sebanyak 612 berkas, tilang manual 634 berkas, dan teguran 10.863. Terkait kecelakaan lalu lintas, terjadi 10 kasus dengan korban meninggal dunia 0, luka berat 1, luka ringan 22, dan kerugian material sebesar Rp 21.800.000.***
Editor: Muji Hartono/Hadiyin