“Angka itu merupakan kumulatif,” kata Mulyani, Rabu (31/7).
Dari jumlah tersebut, pelanggaran tertinggi adalah pelanggaran marka atau rambu sebanyak 403 pelanggar, diikuti oleh 75 pelanggar berkendara di bawah umur, 44 pelanggar tidak menggunakan helm SNI, dan 23 pelanggaran lampu lalu lintas.
Dari keseluruhan pelanggar, 526 diantaranya adalah pengguna sepeda motor, disusul oleh 30 pengguna mobil pribadi, 14 pengguna mobil penumpang, dan 1 pengguna bus.
Selama operasi berlangsung, terjadi 15 kecelakaan lalu lintas dengan korban luka sebanyak 21 orang. Dari jumlah tersebut, 8 korban berprofesi sebagai karyawan swasta, 6 pelajar/mahasiswa, dan 7 dari profesi lainnya. Kecelakaan ini sebagian besar melibatkan 21 unit sepeda motor, 3 unit mobil, dan 1 unit mobil penumpang.
Mulyani menyebutkan bahwa angka kecelakaan ini mengalami penurunan 40 persen dibandingkan dengan 14 hari sebelum operasi, dimana tercatat ada 25 kecelakaan lalu lintas.
Meskipun operasi sudah selesai, Mulyani menegaskan bahwa penegakan Kamseltibcarlantas kondusif akan terus ditingkatkan melalui langkah preemtif, preventif, dan represif.
“Sebagaimana tujuan dari operasi itu sendiri yakni Kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran maupun fatalitas kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.***
Editor : Hadiyin