Trenggalek, LINGKARWILIS.COM -Tren pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar Kabupaten Trenggalek menunjukkan lonjakan signifikan. Berdasarkan data tahun 2023 dan 2024, angka pelanggaran lalu lintas oleh pelajar di daerah ini meningkat hingga 128 persen.
Pada tahun 2023, jumlah kecelakaan yang melibatkan pelajar tercatat sebanyak 259 kasus. Angka ini sedikit menurun sebesar 1,54 persen pada tahun 2024 dengan 255 kasus kecelakaan. Namun, yang menjadi perhatian adalah lonjakan drastis pada jumlah pelanggaran lalu lintas.
Pada 2023, terdapat 257 kasus pelanggaran yang dilakukan pelajar. Angka ini melonjak lebih dari dua kali lipat pada tahun 2024, mencapai 587 kasus pelanggaran.
Baca juga : Laga Perdana Grup L Liga 4 Inter Kediri vs Bojonegoro FC Berakhir Tanpa Gol, Ini Kata Pelatih
Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Agus Prayitno, menyatakan pihaknya akan terus mengintensifkan sosialisasi untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar. Program ini melibatkan kunjungan ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi tentang keselamatan berkendara.
“Usia pelajar menjadi prioritas utama edukasi kami. Fokus sosialisasi meliputi larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi mereka yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM. Kami juga mengimbau orang tua untuk lebih peduli, dengan mengantar dan menjemput anak-anak mereka ke sekolah,” ujar Agus.
Agus menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam upaya pencegahan ini. Tidak hanya pihak kepolisian, tetapi juga orang tua, guru, dan masyarakat diharapkan berperan aktif dalam mendidik anak-anak tentang keselamatan berlalu lintas.
Baca juga : PKL Dilarang Berjualan di Kawasan Pedestrian Jalan Soekarno-Hatta Kediri
“Kami berharap pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, setidaknya di lingkungan keluarga dan teman-teman mereka. Upaya ini tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak saja, tetapi harus melibatkan semua elemen masyarakat,” tambahnya.
Dengan menekan angka pelanggaran lalu lintas, Agus berharap langkah ini juga akan berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan. Upaya ini dinilai penting untuk melindungi generasi penerus bangsa agar tumbuh menjadi individu yang patuh hukum dan disiplin berlalu lintas.
“Anak-anak kita adalah generasi masa depan yang harus kita lindungi bersama. Mari kita dorong mereka menjadi generasi yang taat hukum dan mampu menjadi contoh dalam keselamatan berlalu lintas,” pungkas Agus.***
Reporter: Angga Prasetya
Editor: Hadiyin