Daerah  

Ini Jadwal Pengumuman Hasil Real Count Pilkada 2024, Simak Selengkapnya di Sini!

Pilkada 2024 Tulungagung: Partisipasi Pemilih Menurun Dibandingkan Pemilu
Ilustrasi pemilihan Pilkada 2024 Tulungagung menurun

LINGKARWILIS.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan pada 27 November 2024 telah resmi berakhir.

Berakhirnya Pilkada 2024 ini tentunya membuat publik penasaran tentang hasil dari perhitungan suara yang diperoleh oleh masing-masing paslon.

Sejumlah lembaga survei yang telah melakukan perhitungan cepat atau quick count juga telah melaporkan hasil Pilkada 2024 dari sejumlah daerah.

Namun dari KPU sendiri selaku penyelenggara Pilkada 2024 belum merilis hasil dari perhitungan resmi atau real count.

Perhitungan resmi atau real count merupakan hasil rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU dari semua TPS secara berjenjang.

SABAR! Pencairan Bansos Baru Cair Pasca Pilkada 2024, Ini Kata Dinsos Kabupaten Tulungagung

Lantas kapan hasil real count ini akan disampaikan oleh KPU?

Menurut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, tahapan perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara dilakukan mulai Rabu 27 November 2024 hingga Senin 16 Desember 2024.

Selama periode ini, KPU akan mengumumkan tentang perolehan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara dari 37 provinsi di Indonesia secara bertahap.

Dalam periode tersebut, KPU akan melakukan perhitungan suara dari data yang telah dilaporkan oleh KPPS yang bertugas di TPS.

Kemudian rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka antara PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.

Lawan Kotak Kosong di Pilkada Trenggalek, Mas Ipin : InsyaAllah APBD Tetap Utuh Tanpa Pemilihan Ulang

Dari informasi tersebut dapat disimpulkan jika masyarakat akan dapat mengetahui hasil perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU pada 16 Desember 2024 nanti.

Diketahui jika di tahun 2024 ini, Indonesia pertama kali menggelar Pilkada serentak yang dilakukan di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Dalam Pilkada serentak di 2024 ini, terdapat 1.557 pasangan calon kepala daerah yang terlibat.

Semoga hasil dari perhitungan resmi atau real count Pilkada yang dilakukan oleh KPU ini bisa menghasilkan kepala daerah yang sesuai dengan harapan rakyat.

Penulis: Rafika Pungki Wilujeng

Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *