LINGKARWILIS.COM – Setelah film dokumenter Burning Sun dirilis BBC World, nama Seungri pelaku utama dari skandal prostitusi hingga korupsi itu sosoknya kembali menjadi pusat perhatian.
Ramainya film dokumenter tersebut membuat beberapa kegiatan Seungri mulai terlihat di publik dan menjadi perhatian khusus salah satunya isu dirinya akan membuka Kelab Malam di Hong Kong.
Muncul pula isu adanya relokasi Seungri ke Hongkong, beberapa artikel juga menyebutkan bahwa mantan anggota BIGBANG ini juga telah mengambil keuntungan dan kebijakan visa Hong Kong.
Seungri Otak Skandal Burning Sun Buka Kelab Malam di Kamboja, Apakah Akan Berujung Sama?
Dari kabar yang beredar itu, membuat pemerintah Hong Kong mengeluarkan pernyataan resmi yang membantah klaim tersebut.
Pernyataan tersebut diunggah secara resmi menggunakan Bahasa Inggris dalam website HKSAR (Hong Kong Special Administrative Region) pada 23 Mei 2024.
Dalam pernyataan tersebut tanpa menyebutkan namanya langsung, Pemerintah Hong Kong menjelaskan belum memiliki permohonan visa dari mantan penyanyi K-Pop untuk menetap di negara ini.
“Sehubungan dengan pemberitaan media tentang mantan artis Korea yang berencana pindah ke Hong Kong dan skema penerimaan bakat dari Pemerintah Daerah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR), juru bicara Pemerintah HKSAR mengklarifikasi hari ini (23 Mei) bahwa Pemerintah HKSAR belum menerima permohonan visa apa pun dari orang tersebut untuk skema penerimaan bakat apa pun. Sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan, departemen-departemen pemerintah terkait akan memainkan peran penjaga gerbang yang kuat ketika memproses permohonan skema penerimaan talenta untuk memastikan hanya lamaran dari orang-orang yang memenuhi syarat yang akan disetujui.”
Selain itu HKSAR juga menambahkan warga negara Korea Selatan dapat menikmati masa bebas visa di Hongkong untuk kunjungan tidak lebih dari 90 hari.
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya