LINGKARWILIS.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Sumardi menjalin kemitraan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto untuk mengatasi persoalan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Jombang.
Kerja sama ini diwujudkan dalam bentuk sarasehan bertajuk Penyuluhan Pendidikan Anti Narkoba untuk Mewujudkan Lingkungan Bersih Bebas Narkoba yang digelar pada Jumat (30/5/2025). Ratusan peserta hadir dalam kegiatan tersebut untuk mendapatkan edukasi mengenai bahaya narkoba dan strategi pencegahannya.
Sekitar 200 peserta mengikuti kegiatan ini yang menghadirkan dua narasumber utama: seorang Analis Penyuluh Muda dari BNNK Mojokerto dan Tito Prasetyo, praktisi hukum sekaligus pengamat sosial.
Dalam sesi tanya jawab, peserta diberi kesempatan untuk berdiskusi langsung mengenai berbagai pendekatan konkret dalam menghadapi ancaman narkoba di lingkungan mereka.
Ajak Peduli Sesama, Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Malang Kampus Kediri Gelar Donor Darah
Dalam sambutannya, Sumardi anggota Kosmisi A DPRD Jatim menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Jombang.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data nasional, Jombang termasuk dalam 10 besar daerah dengan kasus narkoba tertinggi. Bahkan, di tingkat provinsi, kabupaten yang dikenal sebagai Kota Santri itu menempati peringkat ketiga.
“Narkoba di Kabupaten Jombang ini sudah luar biasa pergerakan dan peredarannya. Informasi terakhir, Jombang masuk urutan ketiga di Jawa Timur. Ini cukup tinggi,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Untuk menghadapi situasi tersebut, Sumardi mengusulkan pembentukan kader-kader anti narkoba di tingkat desa. Ia menilai langkah ini lebih realistis dibandingkan membentuk struktur resmi BNN di desa yang memerlukan anggaran besar dan merupakan ranah kelembagaan BNN.
Gulat Kota Batu Curi Perhatian Jelang Porprov, Bawa Pulang 1 Emas dan 4 Perak
“Pembentukan kader desa anti narkoba ini menjadi opsi realistis dibanding membentuk struktur resmi BNN di tingkat desa, yang tentu membutuhkan anggaran besar dan merupakan kewenangan BNN secara kelembagaan,” terangnya.
Sumardi menambahkan, proses pembentukan kader tersebut diawali dengan kegiatan sarasehan dan pelatihan. Langkah ini bertujuan agar para kader memahami substansi persoalan sebelum terjun langsung ke masyarakat.
“Kalau menjadi bagian dari gerakan anti narkoba, tentu harus paham dulu apa itu narkoba, bahayanya, dan bagaimana pencegahannya,” tandasnya.
Ia menekankan bahwa upaya ini merupakan bagian dari strategi preventif dan edukatif untuk menjaga citra Jombang sebagai Kota Santri agar tidak tercoreng oleh tingginya peredaran narkoba. (st2)
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya