LINGKARWILIS.COM – Penemuan kematian akibat konsumsi air mineral yang dicampur alkohol medis bukanlah kejadian pertama di Tulungagung.
Seperti halnya Totok Sulistyo, seorang juru parkir berusia 40 tahun ditemukan tewas setelah meminum alkohol medis yang mengandung zat metanol.
Masduki, fasilitator BPOM BIG Indonesia Tulungagung mengatakan pihaknya sangat menyesalkan masih adanya kasus kematian akibat pengoplosan minuman dengan alkohol medis. Ia menegaskan bahwa insiden serupa telah terjadi berulang kali di Tulungagung dan tampaknya masyarakat belum juga jera.
Sebelum kasus yang menimpa Totok, kejadian serupa dilaporkan di Desa Bulusari, Kecamatan Kedungwaru dan di Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung dalam kedua insiden tersebut korban jiwa juga meninggal akibat mengonsumsi minuman oplosan.
Kawasan Kuliner Halal Tulungagung Segera Diresmikan, 68 Pedagang Siap Terima Sertifikat Halal
Masduki menambahkan bahwa kasus kematian akibat minuman oplosan sangat mengkhawatirkan karena selalu ada saja korban, dan masyarakat seakan tidak mengambil pelajaran dari kejadian sebelumnya.
Ia menjelaskan bahwa air mineral yang dicampur alkohol medis berbahaya karena mengandung metanol, yang dapat menyebabkan toksisitas pada tubuh. Sementara itu, minuman beralkohol yang legal hanya mengandung etanol.
Zat etanol yang berasal dari fermentasi buah-buahan dan gandum, umum ditemukan dalam minuman seperti bir dan anggur. Sebaliknya, metanol diproduksi melalui reaksi hidrogen dengan karbon monoksida atau karbon dioksida, dan sangat berbahaya bagi kesehatan.
Masduki menjelaskan lebih lanjut bahwa metanol digunakan dalam industri sebagai bahan pembersih kaca, anti beku, dan bahan bakar.
“Jadi reaksi tubuh pada methanol saat dikonsumsi itu jelas berbeda dengan reaksi tubuh pada zar etanol. Jika zat etanol hanya mematikan syaraf secara sementara, methanol ini bisa merusak saraf secara permanen hingga menyebabkan kematian,” jelasnya.
Ia memperingatkan bahwa metanol dapat memiliki efek berbahaya yang jauh berbeda dari etanol. Hanya dengan mengonsumsi 30 mililiter metanol dapat menyebabkan kebutaan permanen akibat kerusakan saraf mata.
Pasalnya, dosis 100 mililiter metanol dapat berakibat fatal, di mana metanol diubah menjadi formaldehid lalu menjadi asam format yang sangat merusak hati dan ginjal.
Masduki menekankan banyak korban yang meninggal akibat minuman oplosan disebabkan oleh gagal hati dan ginjal.
Menurut Masduki mengonsumsi metanol bahkan dalam jumlah kecil, dapat mengakibatkan masalah kesehatan serius, termasuk koma, kejang, kebutaan, dan kematian.
“Metanol juga toksik/beracun jika dihirup atau terkena mata, karena dapat merusak penglihatan. Maka dari itu, masyarakat lebih baik berhenti menggunakan alkohol medis untuk campuran minuman,” pungkasnya.(sho)