Blitar, LINGKARWILIS.COM – Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan pada 27 November di Kota Blitar tercatat sebanyak 120.181 jiwa, dengan 1.168 di antaranya merupakan pemilih difabel. Hal ini diungkapkan oleh Komisioner KPU Kota Blitar, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ninik Sholikah, pada Minggu (13/10). Menurutnya, pemilih difabel tersebar di tiga kecamatan di Kota Blitar.
“Kami menargetkan partisipasi pemilih difabel meningkat dalam coblosan ini, dan terus melakukan sosialisasi,” ujar Ninik.
Rincian pemilih difabel ini meliputi 533 penyandang disabilitas fisik, 84 orang dengan disabilitas intelektual, 205 disabilitas mental, 187 tunawicara, 55 tunarungu, dan 104 tunanetra. Meskipun jumlah pemilih difabel ini sedikit berkurang dibandingkan pemilihan sebelumnya yang mencatat 1.186 orang, partisipasi mereka tetap menjadi fokus KPU.
Untuk memaksimalkan partisipasi, KPU telah melakukan pendataan bersama dinas terkait, seperti Dispendukcapil, Dinas Sosial, dan BPS, untuk memastikan kevalidan data dan pemenuhan hak suara para pemilih difabel.
Ninik juga menambahkan bahwa jumlah DPT total di Kota Blitar meningkat dibandingkan pemilihan legislatif pada Februari lalu, yang mencatat 119.087 pemilih. Kenaikan ini disebabkan oleh pemilih pemula yang baru memasuki usia 17 tahun serta pensiunan TNI/Polri yang kini memiliki hak pilih.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin