Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, mengungkapkan bahwa dalam Pilkada tahun ini hanya akan ada 211 TPS, sementara pada Pemilu serentak Februari lalu terdapat 437 TPS.
“pengurangan ini dilakukan untuk efisiensi,” tegasnya, Rabu (5/6).
Selain itu, faktor lain yang menyebabkan penurunan jumlah TPS adalah penambahan muatan jumlah pemilih di setiap TPS. Pada Pilkada 2024, masing-masing TPS akan melayani hingga 600 pemilih, sedangkan pada Pemilu serentak Februari 2024, setiap TPS hanya melayani sekitar 300 pemilih.
“Pengurangan TPS ini juga karena penyesuaian jumlah pemilih”imbuhnya.
Dengan adanya pengurangan jumlah TPS dan penambahan kapasitas pemilih per TPS, diharapkan pelaksanaan Pilkada tahun ini bisa berjalan lebih efisien dan efektif.***
Editor : Hadiyin