KPU Kota Batu memastikan bahwa pada Pilkada mendatang, jumlah TPS akan menjadi 400, dibandingkan dengan 611 TPS pada pemilu sebelumnya.
Marlina, Komisioner KPU Kota Batu Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, menjelaskan bahwa penurunan jumlah TPS tersebut akan diimbangi dengan peningkatan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) setiap TPS. Jika sebelumnya maksimal 300 DPT per TPS pada pemilu, maka pada Pilkada nanti akan menjadi maksimal 500 DPT per TPS.
Baca juga : Camat Papar Kabupaten Kediri Komitmen Menangani dan Mencegah Stunting, Ini Langkah yang Dilakukan
Meskipun undang-undang menetapkan 800 DPT per TPS, aturan dalam PKPU mengalami pengurangan menjadi 500 DPT, yang menjadi alasan penyusutan jumlah TPS di Kota Batu.
Meskipun KPU Provinsi mengusulkan penurunan jumlah TPS menjadi 350 atau 370, KPU Kota Batu tetap bertahan dengan rencana awal untuk menyiapkan 400 TPS.
Reporter : Arief Juli Prabowo
Editor : Hadiyin