Daerah  

Jumlah TPS Saat Pilkada di Kota Batu Hanya 400, Ini Penjelasan KPU Setempat

KPU Kota Batu Pastikan Jumlah TPS Saat Pilkada Hanya 400
Komisioner KPU Kota Batu Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Marlina.(Arief)
Batu, LINGKARWILIS.COM –  Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Batu pada Pilkada 2024 dipastikan akan menyusut dari jumlah TPS yang ada pada pemilu sebelumnya.

KPU Kota Batu memastikan bahwa pada Pilkada mendatang, jumlah TPS akan menjadi 400, dibandingkan dengan 611 TPS pada pemilu sebelumnya.

Marlina, Komisioner KPU Kota Batu Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, menjelaskan bahwa penurunan jumlah TPS tersebut akan diimbangi dengan peningkatan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) setiap TPS. Jika sebelumnya maksimal 300 DPT per TPS pada pemilu, maka pada Pilkada nanti akan menjadi maksimal 500 DPT per TPS.

Baca juga : Camat Papar Kabupaten Kediri Komitmen Menangani dan Mencegah Stunting, Ini Langkah yang Dilakukan

Meskipun undang-undang menetapkan 800 DPT per TPS, aturan dalam PKPU mengalami pengurangan menjadi 500 DPT, yang menjadi alasan penyusutan jumlah TPS di Kota Batu.

Meskipun KPU Provinsi mengusulkan penurunan jumlah TPS menjadi 350 atau 370, KPU Kota Batu tetap bertahan dengan rencana awal untuk menyiapkan 400 TPS.

Meskipun jumlah TPS berkurang, jumlah personel Komisi Pemungutan Perolehan Suara (KPPS) di setiap TPS tetap sama dengan pemilu sebelumnya, yaitu 7 orang ditambah dua anggota Linmas. Total anggaran untuk Pilkada Kota Batu diperkirakan mencapai Rp 31 miliar. ***

Reporter : Arief Juli Prabowo
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *