Daerah  

Kades dan Perangkat Desa di Kabupaten Kediri Tebang Pohon di Sumber Mata Air, Aktivis LIngkungan Hidup Mengecam dan Protes 

Kades dan Perangkat Desa di Kabupaten Kediri Tebang Pohon di Sumber Mata Air, Aktivis LIngkungan Hidup Mengecam dan Protes
Aktivis lingkungan hidup Komunitas Oleng-Oleng menunjukkan batang pohon yang ditebang di kawasan Sumber Complang Desa Pranggang Kecamatan Plosoklaten. (istimewa)
Kediri, LINGKARWILIS.COM – Aktivis Lingkungan Hidup dari Komunitas Oleng-oleng Indonesia Kediri, mengecam keras tindakan Kades dan perangkat desa di wilayah Kecamatan Plosoklaten yang melakukan penebangan liar di sekitar sumber mata air Sumber Complang, Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Sebab bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kediri Tahun 2017. Beberapa jenis pohon, seperti pohon waru, melinjo, dan kemiri, sudah menjadi korban dari tindakan penebangan tersebut.

Dampak dari penebangan liar ini dikhawatirkan sangat merugikan, karena dapat mengurangi resapan air yang pada akhirnya bisa menyebabkan bencana alam, salah satunya banjir.

Baca juga  : Harga Beras, Jagung, dan Ketan di Kabupaten Kediri Melonjak, Ini Infonya

Koordinator Oleng-oleng Kediri, Heri Deka, mengecam tindakan ilegal tersebut, terutama dilakukan oleh pihak kepala desa dan perangkat desa.

Seharusnya, kepala desa memberikan contoh yang baik kepada warga desa. Heri menyayangkan kurangnya pemahaman kepala desa akan keberadaan Perda Kabupaten Kediri tahun 2017 yang mengatur mengenai lingkungan hidup.

“Kami meminta kepada berbagai instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Satpol PP, untuk segera mengambil tindakan terhadap kejadian tersebut,” tegasnya, Jumat (16/02/2024).
Baca juga : Jalan di Jalur Kediri – Blitar Rusak, Sering Membuat Pengendara Motor Terjungkal

Jika tidak segera ditindaklanjuti, Heri khawatir akan terjadi tindakan serupa di masa mendatang. Dampak dari penebangan pohon tersebut sangat besar terhadap satwa dan ekosistem di sekitar sumber mata air.

“Penebangan pohon ini dilakukan beberapa hari yang lalu, yang terakhir adalah pohon kemiri yang berukuran besar. Sebelumnya, ada juga pohon waru dan melinjo yang telah ditebang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Komunitas Oleng-oleng Kediri telah melakukan pengecekan langsung di lokasi dan menemukan bukti dari kesaksian warga serta bekas-bekas pohon yang telah ditebang.

Mereka berharap agar masyarakat dan pejabat terkait dapat belajar dari kejadian ini agar di masa depan tidak terjadi lagi penebangan liar seperti ini. Tindakan ini jelas melanggar peraturan dan harus ada penindakan yang tegas.

“pihak kepolisian juga harus segera bertindak untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup,” tandanya.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah mengirimkan undangan kepada beberapa pihak terkait untuk melakukan verifikasi lapangan atas laporan pemotongan pohon di Sumber Complang. Namun, sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari DLH Kabupaten terkait kejadian tersebut.***

Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *