Daerah  

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Pulangkan Dua WNA Asal Pakistan yang Menghimpun Dana untuk Palestina

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Pulangkan Dua WNA Asal Pakistan yang Menghimpun Dana untuk Palestina
Dua WNA Asal Pakistan yang Menghimpun Dana untuk Palestina (Aziz)
Blitar, LINGKARWILIS.COM -Dua warga asal Pakistan yang menghimpun dana dengan modus untuk muslim Palestina akhirnya diusir alias dideportasi dari Blitar.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar memutuskan untuk mendeportasi Muhammad Ilyas dan Muhammad Afzal pada Rabu, 12 Juni 2024.

Keduanya menjadi viral di media sosial Blitar karena aktivitas blusukan mereka ke kampung-kampung untuk menghimpun donasi.

Rini Sulistyowati, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Kelas II Non TPI Blitar, menyatakan bahwa deportasi tersebut dilakukan atas beberapa alasan.

“Intinya tindakan administratif Keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan berupa pendeportasian dan penangkalan,” kata Rini, Sabtu (15/6).

Kedua WNA tersebut diantarkan kembali ke negara asalnya melalui Bandara Juanda dan selanjutnya ke Bandara Soekarno Hatta. Rini berharap bahwa dengan deportasi ini, tidak akan ada kasus serupa di wilayah kerjanya.

 “Kami akan menindak tegas yang melanggar hukum,” tegasnya.
Kedua WNA ini sebelumnya menjadi viral karena blusukan ke rumah-rumah warga di Blitar dan Tulungagung, berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp 263 juta.
Uang yang dikumpulkan tersebut sebagian dikirimkan ke Pakistan, sementara sebagian lainnya digunakan untuk makan dan menginap di hotel. Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan dua motor sewaan asal Malang dan akhirnya ditangkap di Kanigoro.***
Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *