Daerah  

Karena Melakukan Pencabulan Sekaligus Curas, Warga Bandar Kidul Dibekuk Polisi, Begini Ceritanya

Todongkan Pisau dan Cabuli Calon Pengantin di GOR Jayabaya Kota Kediri, Warga Bandar Kidul Diamankan Polres Kediri Kota
Satreskrim Polres Kediri Kota saat merilis kasus pencabulan disertai pencurian dengan kekerasan (ist)
Kediri, LINGKARWILIS.COM – Seorang pria berinisial DR (33) warga Jalan KH Agus Salim Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri dibekuk polisi sebab melakukan pencabulan hingga pencurian disertai kekerasan terhadap korban berinisial GT (17) asal Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama menuturkan, waktu itu korban GT (17) keliling di area GOR Jayabaya bersama MHN (19) calon suaminya, Selasa (14/11/2023) malam.

Ketika mereka berdua berada di tengah jalan kembar GOR Jayabaya sebelah timur, MHN berhenti untuk buang air kecil. Disaat itulah pelaku tiba-tiba menodongkan pisau dan menuduh keduanya berbuat mesum.

Pelaku kemudian meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) keduanya dan menggiring ke arah makam atau punden yang berada di sebelah selatan GOR Jayabaya.

“Di makam, pelaku menyuruh keduanya melepas pakaian dan melakukan perbuatan asusila,” jelasnya, Senin (11/12/2023).

Setelah itu pelaku mengikat tangan keduanya dan membawanya masuk ke dalam area persawahan. Di situlah pelaku mencabuli GT.

Selesai melakukan aksi cabulnya, pelaku mengambil barang milik calon pasutri itu berupa uang tunai, perhiasan, 2  unit ponsel dan 1 unit sepeda motor Honda Beat nopol AG 3156 CM.

“Atas kejadian ini korban dan calon suaminya mengalami kerugian kurang lebih Rp 16.800.000,” bebernya.

Proyek Pembangunan Alun-Alun Kota Kediri Mandek, Pedagang Berharap Ada Kompensasi, Ini Keluhan Mereka

Selanjutnya orang tua GT melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mojoroto pada Rabu (15/11/2023).

Menindaklanjuti laporan itu, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan berdasar petunjuk, keterangan saksi dan upaya petugas, pelaku akhirnya dapat diamankan.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 potong kaos panjang bercorak doreng, rok panjang warna hitam, celana dalam, bra, kerudung dalam keadaan robek, kaos, sarung, 1 dosbok ponsel, 1 pisau.

Selanjutnya, sepasang sandal, 1 baterai, dan satu unit sepeda motor Honda Beat nopol AG 3156 CM beserta STNK dan BPKB.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan Mako Polres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Nova Indra Pratama.

Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *