LINGKARWILIS.COM – Penyelidikan terkait kasus pembunuhan seorang ibu dan anak di Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, masih menemui hambatan.
Memasuki hari keempat penyelidikan, tim Satreskrim Polres Lamongan belum berhasil menemukan petunjuk yang jelas mengenai identitas pelaku yang diduga bertanggung jawab atas pembunuhan ibu dan anak asal Blitar ini.
Untuk mempercepat proses penyelidikan, Satreskrim Polres Lamongan telah mengintensifkan pengumpulan keterangan dari beberapa saksi.
Hingga saat ini, delapan orang telah dimintai keterangan, termasuk kekasih korban, ARAF (25), dan mantan suami korban, SB alias Kifli (26). Kedua saksi ini sudah diperiksa sejak awal kejadian dan kini pemeriksaan terhadap mereka semakin diperketat.
Keduanya juga diminta menjalani tes DNA mengingat hubungan dekat mereka dengan korban serta keberadaan mereka di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung.
Polres Lamongan Mulai Temukan Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Warung Kopi Lamongan
“Kedua saksi tersebut hari ini menjalani tes DNA. Tes ini diperlukan untuk membantu mengumpulkan bukti dan petunjuk,” ujar Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP I Made Suryadinata, Senin (22/7/2024).
Namun, Kasatreskrim Polres Lamongan tidak mengungkapkan secara rinci barang bukti yang menjadi dasar dilakukannya tes DNA. Ia hanya menambahkan bahwa beberapa barang bukti lain juga sedang dicari.
“Berdasarkan keterangan saksi, kami juga mencari barang bukti milik korban berupa sepeda motor, handphone, dan perhiasan,” tambahnya.
Enam saksi lainnya adalah orang-orang yang berada di sekitar lokasi kejadian, termasuk pemilik atau penghuni warung lain serta anggota Banser yang sempat berada di lokasi saat penemuan mayat kedua korban.
Sebelumnya, Nn (27) dan anaknya, Ar (3), ditemukan tewas di dalam kamar warung kopi di Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Kedua korban diduga dibunuh dengan wajah yang lebam saat ditemukan. Orang pertama yang mengetahui kejadian tersebut adalah ARAF, yang berasal dari Kecamatan Kanigoro, Blitar.
Reporter : Suprapto
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya