Daerah  

Kasus Pencabulan 12 Santri di Tulungagung, Pelaku Hadapi Pemeriksaan Psikologis

Kasus Pencabulan 12 Santri di Tulungagung, Pelaku Hadapi Pemeriksaan Psikologis
Petugas kepolisian saat melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku AIA (26) yang mencabuli 12 santri (isal/Lingkar)
LINGKARWILIS.COM – Penanganan kasus pecabulan 12 santri di Tulungagung masih berlanjut, kini AIA (26) pelaku yang merupakan seorang warga Sumatera Selatan tangah menjalani pemeriksaan psikologis.
Sementara itu, korban pencabulan sedang melakukan tahap visumuntuk memastikan bahwa mereka telah menjadi korban pelecehan dan termasuk satu satu korban sodomi.
Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi mengatakan, proses pemeriksaan psikologis terhadap terduga pelaku pencabulan salah satu ponpes di Tulungagung akan memerlukam waktu yang cukup panjang.
Pemeriksaan psikologis terhadap terduga pelaku ini dilakukan untuk memperkuat sangkaan yang akan dilayangkan oleh pihak kepolisian kepada pelaku kejahatan seksual itu. Pihaknya memastikan akan segera menyampaikan informasi itu kepada publik agar mengetahui kondisi kesehatan terduga pelaku.
“Hasil pemeriksaan psikologis pelaku mungkin akan kami sampaikan minggu ini. Pemeriksaan ini bisa memperkuat sangkaan terhadap terduga pelakunya,” kata AKBP Mohammad Taat Resdi, Minggu (27/4/2025).
Sedangkan untuk para korban, melalui pengakuan terduga pelaku dirinya telah melakukan pencabulan terhadap 12 orang korban yang merupakan santri di ponpesnya. Namun sejauh ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan kepada tujuh korban dalam pendampingan dan belum ada tambahan.
“Miris rasanya melihat mereka jauh dari keluarga untuk menimba ilmu di ponpes, tetapi justru menjadi korban pencabulan sesama jenis,” ungkapnya.
Taat menjelaskan, untuk hasil visum terhadap ketujuh korban sudah keluar, dimana hasil visum tersebut memastikan jika para korban merupakan korban pencabulan. Dimana keenam korban mendapatkan pelecehan seksual dari terduga pelaku, sedangkan satu korban lainnya menjadi korban sodomi.
Menurut Taat, pencabulan yang terjadi bagi para korban itupun bervariasi, dimana terdapat korban yang dicabuli sebanyak dua kali saja, namun juga ada korban yang dicabuli sampai 20 kali oleh pelaku. Meski begitu, pihaknya mengapresiasi pimpinan ponpes tersebut yang sangat kooperatif, sehingga proses hukum bisa berjalan.
“Dikarenakan para korbannya masih dibawah umur, mereka tidak berdaya untuk melawan, apalagi mereka juga mendapat ancaman dari pelaku,” pungkasnya.
Repoter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *