Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menjadi ancaman serius bagi hewan ternak di Kabupaten Nganjuk. Data Dinas Pertanian (Dispertan) menunjukkan wabah ini mulai muncul kembali sejak Oktober 2024, dengan 25 kasus terdeteksi.
Setelah penurunan ke tiga kasus pada November, angka kembali melonjak menjadi 26 kasus di Desember 2024, dan mencatat lonjakan signifikan hingga 300 kasus pada minggu kedua Januari 2025.
Dinas Pertanian telah mengimbau peternak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit yang menyerang hewan berkuku belah, seperti sapi, kambing, domba, kuda, dan rusa.
Baca juga : ALBINA Team MAN 2 Kota Kediri Raih Juara Nasional di UNDIP Fair 2025
Menurut drh. Neneng Susanti, dokter hewan di Kabupaten Nganjuk, PMK adalah penyakit sangat menular yang disebabkan oleh virus. Gejala utamanya meliputi:
- Luka di sekitar mulut, lidah, gusi, dan hidung.
- Penurunan nafsu makan akibat rasa sakit di mulut.
- Produksi lendir dan air liur berlebih.
- Luka pada kaki, yang dapat menyebabkan pincang atau kerusakan kuku.
Penularan virus dapat terjadi melalui kontak langsung antarhewan, udara, serta benda atau pakaian yang terkontaminasi. Peternak yang bersentuhan langsung dengan hewan terinfeksi juga dapat menjadi perantara.
Baca juga : Kisah Muhammad Sugianto, Pengrajin Ukir Kediri yang Mendunia
Untuk mengatasi PMK, Neneng menganjurkan langkah-langkah berikut:
- Kebersihan Lingkungan dan Kandang: Rutin membersihkan kandang untuk mengurangi risiko penularan.
- Pemeriksaan Rutin: Segera konsultasikan dengan dokter atau mantri hewan jika ditemukan gejala awal.
- Vaksinasi: Hewan yang telah divaksinasi lebih tahan terhadap PMK dan cenderung menunjukkan gejala ringan.
- Perawatan Intensif: Hewan yang terinfeksi perlu diberi perhatian khusus, termasuk menyuapi makanan jika mengalami kesulitan makan.
Neneng menegaskan, kesabaran dan ketelatenan peternak dalam menjaga kondisi ternak sangat diperlukan untuk meminimalkan dampak wabah. “Hewan yang sehat dan lingkungan yang bersih adalah kunci mencegah PMK,” tandasnya.***
Reporter: Inna Dewi Fatimah
Editor : Hadiyin