Kediri, LINGKARWILIS.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri Bambang Iswayoedhi menegaskan 2 orang wartawan yang diperiksa Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim terkait kasus rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Kediri bukan anggota PWI Kediri.
Namun dia tidak menampik adanya kemungkinan wartawan anggota PWI Kediri yang terlibat. Mengingat sesuai informasi yang berkembang, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim akan memeriksa sejumlah wartawan lain, selain 2 wartawan yang sudah dimintai keterangan.
“Memang beredar kabar ada anggota PWI Kediri berinisial ini, itu atau apalah yang terlibat karena menerima sejumlah uang, tetapi yang jelas selama belum ada pemberitahuan resmi secara kelembagaan maka kami anggap kabar keterlibatan anggota PWI hanya issu,” ujar Bambang, Sabtu (4/5/2024).
Baca juga : Pemberangkatan Jemaah Haji Kediri Tahun Ini Belum Bisa Melalui Bandara Dhoho, Ini Sebabnya
Bambang Iswayoedhi menegaskan jika dalam perkembangan proses penyidikan oleh Polda Jatim ada anggota PWI Kediri yang terlibat maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai bobot kasusnya termasuk pemecatan dari keanggotaan PWI Kediri.
“Jadi sesuai dengan fungsi Pers dalam UU 40 Tahun 1999 , wartawan selain memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan informasi, juga berkewajiban mewujudkan tegaknya supremasi hukum,” jelasnya.
Bambang Iswayoedhi juga memastikan pihaknya mengapresiasi dan mendukung Polda Jatim membongkar dan mengusut dugaan tindak pidana penyalahgunaan kewenangan dalam rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Kediri.
Baca juga : 3 Info Lowongan Kerja Kediri Terbaru Mei 2024, Jangan Sampai Ketinggalan!
“Kami selaku ketua PWI Kediri mendukung langkah Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus tersebut meski ada oknum wartawan yang diduga terlibat dan menerima sejumlah uang,” tandasnya.
Untuk diketahui, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim sudah memeriksa 29 saksi dalam kasus dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada seleksi perangkat desa di Kabupaten Kediri.
Sebanyak 29 saksi tersebut berasal dari berbagai pihak yang berkepentingan seperti pejabat Pemkab Kediri, panitia rekrutmen, paguyuban kepala desa, termasuk 2 wartawan yang diduga menerima uang hingga ratusan juta dalam kasus tersebut.***
Editor : Hadiyin