Daerah  

Kasus Tukar Pasangan yang Melibatkan Gus Samsudin Akan Segera Disidangkan di Kejaksaan Negeri Blitar

Kasus Tukar Pasangan yang Melibatkan Gus Samsudin Akan Segera Disidangkan di Kejaksaan Negeri Blitar
Gus Samsudin usai menjalani proses penyerahan di Kejaksaan Blitar. (Aziz)
Blitar, LINGKARWILIS.COM – Kasus dugaan penodaan agama yang melibatkan Gus Samsudin, pimpinan Pondok Pesantren Nuswantoro di Blitar, memasuki babak baru dengan persiapan untuk sidang yang akan segera dilaksanakan.

Polda Jatim telah menyelesaikan penyelidikan dan telah melimpahkan berkas kasus tersebut ke kejaksaan pada Senin (29/4), menandakan bahwa sidang akan segera dilakukan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Blitar, Wahyu Susanto, mengonfirmasi bahwa berkas kasus tersebut telah diterima, termasuk barang bukti yang ada.

Baca juga : Sebanyak 196 Kasus DBD Terjadi di Kabupaten Kediri Selama 4 Bulan, 4 Diantaranya Mengakibatkan Kematian.

“Ada tiga tersangka yang diserahkan ke kejaksaan, termasuk Gus Samsudin dan dua tersangka lainnya, yaitu AY dan MN, yang merupakan kameramen dan pembuat video,” ujarnya, Selasa (30/4/2024)

Dengan penyerahan berkas kasus tersebut, kata Wahyu Susanto, penanganan kasus ini beralih dari polisi ke jaksa. Kejaksaan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka dan jika sudah selesai, akan diberikan status P-21.

“kami telah membentuk tim yang akan menangani kasus ini, mulai dari penyusunan dakwaan hingga tuntutan. Gus Samsudin dan kedua tersangka lainnya akan ditahan di LP Blitar selama 20 hari ke depan,” imbuhnya.

Baca juga : Jobseeker! Ada Info Lowongan Kerja Kediri dan Sekitarnya, Yuk Intip Kualifikasi yang Dibutuhkan Perusahaan 

Wahyu Susanto menekankan bahwa penyelesaian kasus ini akan dilakukan dengan segera, karena barang bukti sudah diserahkan. Kejaksaan mengambil alih penanganan kasus ini karena lokasi kejadian berada di Blitar.

Gus Samsudin sebelumnya telah menjadi perbincangan publik karena tayangan kontroversial yang menampilkan tukar pasangan. Meskipun video tersebut telah dihapus, namun viralitasnya membuat resah banyak pihak.

Dalam video tersebut, terlihat seorang perempuan bercadar yang duduk di hadapan para pemimpin, yang kemudian menjelaskan tentang bolehnya bertukar pasangan dengan jaminan surga. Tayangan tersebut memicu kontroversi dan mendapat banyak komentar dari masyarakat.***

Reporter : Abdul Aziz
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *