KBRI di Yangon  Myanmar Jemput 26 WNI yang Diduga Korban TPPO, Ini Infonya

Inilah para WNI diduga korban TPPO sedang berada di KBRI Yangon- dok-kemlu

Yangon, Myanmar, Lingkarwilis.com – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon memfasilitasi penjemputan 26 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermasalah.

Sebanyak 26 WNI yang kini di KBRI Yangon itu diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Myawaddy, Myanmar.

Para WNI yang penjemputannya difasilitasi KBRI di Yangon karena diduga menjadi korban TPPO, tersebut terdiri dari lima perempuan dan 21 laki-laki .

Proses penjemputan dilakukan oleh tim KBRI Yangon bekerja sama dengan pihak Imigrasi Myanmar pada Senin (25/7/2023).

Seperti dilansir laman @kemlu.go.id, Rabu (26/7/2023),  para WNI berhasil dipulangkan menggunakan bus dari Kantor Polisi Myawaddy dan kemudian diserahkan ke KBRI Yangon di Kantor imigrasi Hlegu Township, Yangon Region.

Para WNI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Tangerang, Medan, Mataram, Wonosobo, dan Batam, Jakarta.

Kemudian ada dari Bogor, Bekasi, Singkawang, Palembang, Tabanan Bali, Lhokseumawe, dan Pemalang.

Sebelumnya, mereka bekerja di perusahaan online scam yang banyak beroperasi di wilayah Myawaddy, termasuk di KK Park dan Shwe Koke Ko.

Mayoritas dari mereka masuk ke Myanmar melalui jalur penyelundupan dari Mae Sot, Thailand, antara pertengahan 2022 hingga Januari – Februari 2023.

Ada juga satu orang di antara mereka yang memasuki Myanmar secara sah dengan memiliki visa bisnis, namun telah melewati batas waktu izin tinggalnya sejak Desember 2022.

KBRI Yangon telah meminta izin deportasi kepada otoritas Myanmar untuk para WNI tersebut.

Izin deportasi berhasil diterbitkan tanpa ada tuntutan hukuman atau denda atas pelanggaran keimigrasian.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, otoritas Myanmar menyatakan bahwa sembilan dari 26 WNI tersebut merupakan korban perdagangan manusia.

Sementara itu sebanyak 17 orang lainnya masih akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KBRI Yangon.

Untuk memastikan kepulangan mereka ke Indonesia, KBRI Yangon telah berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri.  Selama menunggu proses kepulangan, KBRI Yangon akan menampung ke-26 WNI tersebut dengan baik.***

Editor : Hadiyin

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *