Kediri, LINGKARWILIS.COM – Kecamatan Kota Kediri membutuhkan 122 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hingga saat ini, baru 69 orang yang mendaftar, termasuk untuk satu lokasi khusus di Pondok Al Amin, Rejomulyo.
Pendaftaran PTPS yang dibuka sejak 12 September 2024, awalnya dijadwalkan berakhir pada 28 September 2024. Namun, jika target jumlah pendaftar belum tercapai, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kota Kediri berencana memperpanjang masa pendaftaran hingga 1 November 2024.
Ketua Panwascam Kecamatan Kota Kediri, Untung Priyo Wibowo, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengisi posisi PTPS demi memastikan kelancaran dan integritas proses pemungutan suara.
Baca juga : Jelang Masa Kampanye, KPU Kabupaten Kediri Terima Surat Izin Cuti Mas Dhito-Mbak Dewi
“Peran PTPS sangat penting untuk menjamin pemungutan suara berjalan transparan dan akuntabel. Kami berharap masyarakat yang memenuhi syarat segera mendaftar,” ujarnya.
Untung juga menekankan pentingnya perhatian khusus di lokasi Pondok Al Amin, mengingat jumlah santri yang padat dan tantangan pelaksanaan pemungutan suara di sana.
Jika target jumlah pendaftar belum terpenuhi, masa pendaftaran akan diperpanjang hingga 1 November 2024, diharapkan seluruh kebutuhan PTPS dapat terpenuhi agar Pemilu 2024 di Kecamatan Kota Kediri berjalan lancar.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin