Kejaksaan Panggil Sembilan Saksi Baru Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMK 2 PGRI Ponorogo

Kejaksaan Panggil Sembilan Saksi Baru Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMK 2 PGRI Ponorogo
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi (Sony)

Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Setelah sebelumnya memeriksa tujuh saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo kembali memanggil sembilan saksi baru untuk dimintai keterangan.

Hal ini terkait dengan aliran dana BOS yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Dengan pemanggilan ini, jumlah saksi yang telah diperiksa kini mencapai 16 orang, yang berasal dari Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur wilayah Ponorogo-Magetan dan SMK 2 PGRI Ponorogo.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap 16 saksi dilakukan secara bertahap. Tujuh saksi pertama diperiksa pekan lalu, lima saksi pada Selasa (19/11/2024), dan empat saksi lainnya dimintai keterangan pada Rabu (20/11/2024).

Baca juga : Penyerahan Sertifikat Tanah Melalui Pogram PTSL di Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri Disambut Gembira Semua Warga

“Kesemuanya diperiksa secara terpisah,” jelas Agung.

Namun, Agung enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai sembilan saksi baru tersebut. Dia hanya memastikan bahwa saksi-saksi yang dipanggil berasal dari internal SMK 2 PGRI serta pegawai di Cabang Dinas Pendidikan. Selain itu, Agung menyatakan kemungkinan akan ada saksi tambahan di kemudian hari.

“Kami masih terus bekerja, dan tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan lanjutan,” tambahnya.

Baca juga : Debat Publik Terakhir Pilwali Kota Kediri, Ada Empat Sub Tema, Salah Satunya Pemerintah Daerah yang Bersih

Selain saksi baru, Kejaksaan juga berhasil mengamankan barang bukti baru berupa dokumen yang terkait dengan kasus ini. Meski demikian, Agung masih belum dapat mengungkapkan secara rinci mengenai asal barang bukti tersebut dan potensi kerugian yang timbul akibat penyelewengan dana tersebut.

“Kami masih akan berkoordinasi dengan ahli untuk mengetahui kerugiannya,” ungkap Agung.

Sebagai informasi, kasus dugaan penyelewengan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo telah diselidiki sejak 2019 hingga 2024, setelah adanya pengaduan masyarakat yang merasa ada kejanggalan terkait pemanfaatan dana BOS di sekolah tersebut.***

Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *