Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode 2019-2024 di SMK PGRI 2 Ponorogo kembali mencatat perkembangan baru.
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memanggil seorang saksi tambahan dari internal sekolah, menjadikan total saksi yang diperiksa sejauh ini sebanyak 24 orang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, mengungkapkan bahwa saksi-saksi yang telah diperiksa terdiri dari pihak sekolah dan kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur wilayah Ponorogo-Magetan.
Baca juga : Disdagprin Kediri Pantau Harga dan Suplai Gas Melon di Tengah Kenaikan Harga
“Total saksi yang diperiksa dalam tahap penyidikan mencapai 24 orang, dengan tambahan saksi baru setelah akhir tahun lalu,” ujar Agung Riyadi pada Jumat (17/1/2025).
Namun, ia belum membeberkan identitas saksi terbaru tersebut maupun materi pemeriksaan yang dilakukan. “Itu merupakan bagian dari materi penyidikan yang belum bisa kami ungkap secara terbuka,” jelasnya.
Terkait barang bukti (BB), Kejari Ponorogo telah menyita sejumlah kendaraan, termasuk 11 unit bus dan tiga mobil, yaitu satu Pajero dan dua unit Avanza. Meski demikian, pihak kejaksaan masih berupaya mencari barang bukti tambahan lainnya.
Baca juga : Sebanyak 1607 Warga Kabupaten Kediri Bekerja sebagai PMI di Akhir 2024
“Kami masih melakukan pencarian barang bukti tambahan yang relevan,” imbuhnya.
Saat ini, Kejari Ponorogo juga bekerja sama dengan tim ahli untuk menghitung besaran pasti kerugian negara akibat kasus ini, yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
“Kami terus berkoordinasi dengan ahli untuk menentukan nilai kerugian keuangan negara. Harapannya, kasus ini bisa segera dituntaskan,” pungkas Agung.***
Laporan: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin