Kepala Kejati Jawa Timur, Mia Amiati, menjelaskan bahwa eksekusi hukuman mati belum terlaksana karena masih menunggu arahan dan tata kelola dari Kejaksaan Agung (Kejagung). “Sebagian besar kasus yang melibatkan terpidana mati ini adalah pembunuhan berencana dan beberapa kasus narkotika.
Proses eksekusi harus sesuai prosedur dan arahan yang berlaku,” ujarnya pada Rapat Kerja Daerah di Convention Hall SLG, Selasa (17/12/2024).
Baca juga : Dandim 0809 Kediri Pimpin Serah Terima Simbol Tonting YWPJ 2024
Kejati Jatim juga menunjukkan progres signifikan dalam menangani tindak pidana korupsi selama 2024. Berikut data kinerja yang dirinci Mia:
- Pra penuntutan: 296 perkara
- Penuntutan: 182 perkara
- Penyelidikan: 181 perkara
- Penyidikan: 145 perkara
- Eksekusi: 192 perkara
Selain itu, kasus tindak pidana khusus lainnya, seperti perpajakan, kepabeanan, cukai, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), juga ditangani. Dalam kategori ini, terdapat 52 perkara pada tahap pra penuntutan, 40 perkara penuntutan, dan 56 perkara eksekusi.
“Kami berhasil mengembalikan keuangan negara sebesar Rp 260 miliar dan menyelamatkan Rp 174 miliar, sehingga totalnya lebih dari Rp 434 miliar,” terang Mia.
Baca juga : Pj Wali Kota Kediri Dianugerahi Top Hospitality Leader in Government and Public Policy oleh ITTA Foundation
Beberapa kasus besar menjadi sorotan publik sepanjang 2024, di antaranya:
- Korupsi proyek Solar Photovoltaic Power Plant 200 MW dan Smart City di Kinshasa, Kongo, yang melibatkan PT INKA dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 21,15 miliar. Kejati telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, dan proses hukum masih berjalan.
- Kredit BNI Wirausaha (BWU) di Kantor Cabang Jember, yang disalurkan melalui Koperasi Simpan Pinjam Mitra Usaha Mandiri Semboro (KSP MUMS) pada 2021-2023. Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp 125 miliar, sementara penghitungan kerugian negara oleh BPKP Jawa Timur masih berlangsung.
Mia menegaskan bahwa capaian ini merupakan bukti komitmen Kejati Jatim dalam memberantas korupsi dan melindungi keuangan negara. Ia berharap sinergi dengan berbagai instansi terus ditingkatkan demi mempercepat penanganan perkara sekaligus mencegah kebocoran anggaran negara.
“Setiap perkara yang kami tangani tidak hanya berdampak pada hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan transparansi pemerintah,” tutupnya.***
Reporter: Rizky Rusydiyanto
Editor : Hadiyin