“Penyuluh kami tersebar di seluruh Indonesia, dari berbagai agama. Dengan ini kami ingin memperkuat kesadaran moral masyarakat terhadap bahaya judi online,” ujar Menag Nasaruddin dalam konferensi pers usai menghadiri rapat terbatas di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kamis (21/11/2024).
Selain melalui KUA dan penyuluh, pencegahan juga akan menyasar lingkungan pendidikan di bawah naungan Kemenag. Menag menyebutkan bahwa pihaknya telah menggelar pertemuan dengan rektor-rektor Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), serta Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) untuk membahas langkah-langkah konkret pemberantasan judi online.
Baca juga : Pj Wali Kota Kediri Dorong PGRI Lebih Solid Tingkatkan Mutu Pendidikan
Upaya ini juga akan diperluas melalui khotbah agama. “Kami akan menyusun khotbah seragam yang akan disampaikan di 800 masjid utama serta mushala, langgar, dan surau di seluruh Indonesia. Langkah ini juga melibatkan rumah ibadah agama lain untuk tujuan yang sama,” terang Menag.
Kemenag telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mempertegas larangan perjudian online dengan fatwa haram. Nasaruddin menambahkan, “Kami ingin masyarakat memiliki landasan moral dan spiritual yang kuat untuk menolak judi online.”
Dalam imbauannya, Menag mengajak semua pihak untuk menjaga keluarga, anak, dan lingkungan agar tidak terpengaruh oleh praktik judi daring.
Baca juga : Kecakapan dan Wawasan Luas, Juan Shantiko Jadi Duta Genre Nasional Asal Kediri
Rapat terbatas tersebut juga dihadiri oleh Menko Polkam Budi Gunawan, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Menteri Diktisaintek Satryo Brodjonegoro, dan Menteri Komdigi Meutya Hafid.***
Editor : Hadiyin