Daerah  

Kemenag Memiliki Peran Strategis dalam Pencegahan Stunting, Ini Kata Dirjen Bimas Islam 

Kemenag Memiliki Peran Strategis dalam Pencegahan Stunting, Ini Kata Dirjen Bimas Islam
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin (Kemenag)

Jakarta, LINGKARWILIS.COM – Kementerian Agama, menurut Bappenas, memiliki peran strategis dalam pencegahan stunting. Hal itu disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama di Semarang, Selasa (6/2/2024).

Kamaruddin menjelaskan bahwa program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang dipimpin oleh Kementerian Agama memiliki potensi besar dalam menurunkan angka stunting.

Selama mengikuti program Bimwin, calon pengantin mendapatkan berbagai wawasan penting, termasuk tentang peran sebagai orangtua, cara mendidik anak, masalah kesehatan, dan ketahanan keuangan keluarga.

Baca juga: Membangun Sinergi Media dan Polisi, Kapolres Kediri Kota yang Baru Kunjungi Kantor PWI Kediri 

“Hasil penelitian menunjukkan korelasi positif antara Bimwin dan ketahanan keluarga. Oleh karena itu, kami telah menerbitkan edaran kepada semua Kantor Urusan Agama (KUA) bahwa semua calon pengantin harus mengikuti Bimwin,” tegas Kamaruddin, seperti dilansir laman Kemenag.

Sebelumnya, program ini hanya ditargetkan bagi 20-30% calon pengantin, namun Kementerian Agama berencana untuk mewajibkannya bagi seluruh calon pengantin.

Sementara itu Amich Alhumami, Ph.D., Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Bappenas, juga menekankan pentingnya peran Kementerian Agama dalam mengatasi stunting.

Baca juga : 5 Info Lowongan Kerja Kediri dan Sekitarnya Terbaru Februari 2024, Banyak Posisi Menarik yang Menanti 

Dia menjelaskan bahwa stunting merupakan isu nasional yang memerlukan upaya bersama dari semua pihak, termasuk Kementerian Agama.

Amich menyebutkan bahwa KUA memiliki peran penting dalam pembangunan agama dan pencegahan stunting. Dia menyoroti fakta bahwa sekitar 7 juta dari 21 juta balita di Indonesia mengalami stunting pada tahun 2008.

“Stunting merupakan isu krusial yang perlu segera diatasi,” ujarnya.

Program Bimwin dianggap strategis karena faktor-faktor yang menyebabkan stunting dapat muncul sejak masa kehamilan.

Melalui program ini, Kementerian Agama dapat memberikan pemahaman awal tentang pernikahan dan keluarga, termasuk persiapan untuk kehamilan.

Amich menekankan pentingnya pengetahuan remaja tentang pentingnya masa kehamilan dan 1.000 hari pertama kehidupan bayi, karena hal ini menjadi titik awal perkembangan anak.

Dia juga menyoroti bahwa stunting, jika tidak teratasi, dapat menyebabkan kerusakan kognitif permanen pada anak.

“Penanganan stunting sangat penting untuk melahirkan generasi yang berkualitas dan unggul,” ucapnya.***

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *