Kemenag Terbitkan Panduan Program Makan Bergizi Gratis untuk Pesantren, Salah Satunya Baca Basmalah Sebelum Makan

Kemenag Terbitkan Panduan Program Makan Bergizi Gratis untuk Pesantren
Kemenag Terbitkan Panduan Program Makan Bergizi Gratis untuk Pesantren (Kemenag)

Jakarta, LINGKARWILIS.COM – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2024 terkait Panduan Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan pesantren.

Dilansir dari laman resmi Kemenag.go.id, Direktur Jenderal Pendis, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa edaran yang diterbitkan pada 31 Desember 2024 ini ditujukan kepada seluruh pondok pesantren di Indonesia. Program MBG menjadi salah satu prioritas nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.

“Seluruh lembaga pendidikan Islam diharapkan berperan aktif menyukseskan program MBG ini. Surat edaran ini akan menjadi acuan dalam implementasi MBG di pondok pesantren,” ujar Abu Rokhmad saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (5/1/2025).

Baca juga : Pemerintah Blokir 5,5 Juta Konten Judi Online Sepanjang 2024, Ini Infonya

Menurut Abu Rokhmad, MBG tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi santri, tetapi juga memperkuat karakter peserta didik. “Program ini bukan sekadar pemenuhan gizi, tetapi juga sarana pembelajaran karakter melalui nilai-nilai spiritual, toleransi, dan tanggung jawab,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, MBG mengajarkan santri berdoa sebelum makan, antre dengan tertib, dan menjaga kebersihan. Para pimpinan pesantren diharapkan menjadikan program ini sebagai sarana penguatan karakter santri.

Petikan Surat Edaran Dirjen Pendis No. 10 Tahun 2024

1. Tujuan Program MBG:
Program ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan melalui pemenuhan gizi dan pembinaan karakter santri.

2. Nilai-Nilai Karakter yang Diajarkan:

a. Nilai Spiritual:
Santri diajarkan:

  • Berwudhu sebelum makan.
  • Membaca basmalah dan hamdalah.
  • Menggunakan tangan kanan dan makan secukupnya.
  • Menghindari makan sambil berdiri atau berlebihan.

b. Toleransi dan Tenggang Rasa:
Sistem prasmanan diterapkan untuk membiasakan santri:

  • Mengantre tertib.
  • Mengambil makanan secukupnya.
  • Menghormati teman sebaya.

c. Nilai Tanggung Jawab:
Santri diwajibkan membawa dan mencuci peralatan makan sendiri guna melatih kemandirian dan kebersihan.

3. Jadwal Pembagian MBG:

  • 08.00: PAUDQu dan kelas 1-2 jenjang Ula.
  • 09.30: Kelas 3-6 jenjang Ula.
  • 12.00: Jenjang Wustha dan Ulya.

Dengan diterbitkannya panduan ini, Kemenag berharap program MBG mampu meningkatkan kesehatan dan moral santri sekaligus melestarikan nilai-nilai karakter Islami dalam kehidupan pesantren.***

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *