Daerah  

Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Berganti, Ini Sosok Pejabat yang Baru

Serah Terima Jabatan Ketua dan Pelepasan Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Kediri
Foto Usai acara serah terima jabatan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri (bidu)
Kediri, LINGKARWILIS.COM  – Posisi Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kediri berganti, dari sebelumnya dipegang Drs. H. Imam Faruk MHES saat ini diserahkan kepada YM Muslich, S.Ag, M.H.
Acara serah terima berlangsung khidmat di Gedung Setyo Santoso, Jl. A. Yani No. 63, Kota Kediri, Selasa (28/5/2024).

Dalam sambutannya, Drs. H. Imam Faruk mengucapkan terima kasih kepada seluruh staf dan kolega atas kerjasama selama masa jabatannya. Ia juga mengaku optimis Pengadilan Agama Kabupaten Kediri akan semakin maju di bawah pemimpin baru.

“Saya merasa sangat terhormat dapat melayani sebagai Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kediri selama ini. Keberhasilan yang kami capai adalah hasil kerja keras bersama. Saya yakin di bawah kepemimpinan Bapak Muslich, Pengadilan Agama Kabupaten Kediri akan semakin maju dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya

Sementara itu YM Muslich, dalam sambutan perdananya, menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme. Pihaknya juga serberkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri.

“saya mengajak semuanya untuk mendukung visi dan misi pengadilan,” katanya.
Baca juga : Pj Wali Kota Kediri Zanariah Apresiasi Sekolah Peduli Inflasi, Jadi Pilot Project Pengendalian Inflasi

Untuk diketahui, acara tersebut juga menjadi momen pelepasan beberapa hakim yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Mereka juga mendapatkan penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya.

Acara diakhiri dengan doa bersama dan ramah tamah, menciptakan suasana keakraban di antara hadirin, menandai babak baru bagi Pengadilan Agama Kabupaten Kediri dalam melanjutkan tugas-tugas peradilan agama.***

Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *