LINGKARWILIS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang telah resmi menutup periode pendaftaran untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang tahun 2024.
Pada tenggat waktu pendaftaran yang berakhir Kamis malam (29/8), hanya dua pasangan calon yang tercatat telah mendaftar di KPU Jombang.
Nuriadi, Komisioner KPU Jombang Divisi Teknis Penyelenggaraanmengungkapkan bahwa hingga batas waktu yang ditetapkan, hanya dua pasangan calon yang telah mengajukan pendaftaran dan menyerahkan dokumen yang lengkap.
“Sejak dibuka pada tanggal 27 Agustus hingga tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB, ada dua pasangan calon yang telah mendaftar dan berkas persyaratan mereka dinyatakan lengkap dan diterima,” ujar Nuriadi pada Jumat pagi (30/8).
WarSa Umumkan Pencalonan untuk Pilkada Jombang dengan Dukungan yang Solid
Setelah pendaftaran ditutup, Nuriadi menyebutkan bahwa calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSAL Dr. Ramelan Surabaya.
Pemeriksaan ini meliputi 22 jenis tes, termasuk evaluasi kesehatan fisik dan mental, pemeriksaan narkotika, serta kesehatan jiwa dan penyakit dalam.
Tahapan selanjutnya, menurut Nuriadi adalah penelitian berkas yang akan dilakukan dari 29 Agustus hingga 4 September.
Hasil dari penelitian berkas akan diumumkan pada 5 dan 6 September 2024, sementara masa perbaikan berkas dijadwalkan dari 6 hingga 8 September 2024.
“Kami juga akan mengumumkan tanggapan masyarakat, dengan jadwal yang mengacu pada PKPU No 8 Tahun 2024 terkait tahapan pencalonan,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, Dafid Budiyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan yang ketat selama proses pendaftaran untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
“Bawaslu Jombang memastikan bahwa proses pendaftaran calon telah mematuhi ketentuan dalam PKPU 8/2024 serta perubahannya dalam PKPU 10/2024 sesuai dengan Putusan MK 60 dan 70 tahun 2024,” kata Dafid.
Dia juga menambahkan bahwa fokus pengawasan Bawaslu adalah pada pemenuhan syarat pencalonan selama periode pendaftaran dari 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Pengawasan kami berfokus pada pemenuhan syarat pencalonan dan syarat calon selama periode pendaftaran yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59,” tutupnya.
Dengan penutupan pendaftaran, Pilkada Jombang 2024 akan diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu Mundjidah Wahab – Sumrambah dan Warsubi – Salmanudin Yazid (Gus Salman) yang akan berlaga untuk mendapatkan dukungan masyarakat Jombang dalam pemilihan mendatang.
Reporter : Agung Pamungkas
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya