Kediri, LINGKARWILIS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar deklarasi kampanye damai yang melibatkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri dalam Pilkada Serentak 2024.
Deklarasi ini digelar di Gedung Bhagawanta Bhari, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, usai penetapan nomor urut pasangan calon, Senin malam (23/9/2024) .
Acara tersebut dihadiri oleh komisioner KPU Kabupaten Kediri, partai pengusung pasangan calon, tim pemenangan, Forkopimda Kabupaten Kediri, serta para pendukung dari kedua paslon.
Baca juga : Rapat Koordinasi Gakkumdu dan Stakeholder Bawaslu Kota Kediri, Menyatukan Persepsi PKPU No. 13 Tahun 2024
Deklarasi damai ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, serta kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, yaitu Deny Widyanarko – Mudawamah (nomor urut 1) dan Hanindhito Himawan Pramana – Dewi Mariya Ulfa (nomor urut 2).
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menekankan pentingnya deklarasi damai sebagai bagian dari prosedur wajib bagi setiap pasangan calon, baik di pemilu maupun pilkada.
“Deklarasi ini merupakan amanah dari KPU RI untuk menjaga agar Pilkada berlangsung damai, meskipun persaingan berjalan ketat dan panas,” ujar Nanang.
Nanang juga mengingatkan bahwa dalam setiap kontestasi, baik Pilkada 2024 maupun pemilu lainnya, pasti ada pihak yang menang dan kalah. Namun, para peserta harus tetap bersikap tenang dan menerima hasil dengan lapang dada.
“Siapapun yang terpilih nanti adalah yang terbaik untuk Kabupaten Kediri. Selain itu, kami mengimbau agar tidak ada penyebaran hoaks, kampanye hitam, ataupun penggunaan isu-isu sesat dalam proses kampanye,” tegasnya.
Pesan ini diharapkan menjadi pedoman bagi para pasangan calon dan pendukungnya, sehingga Pilkada Kediri 2024 dapat berjalan dengan lancar dan damai, demi kebaikan seluruh masyarakat.***
Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin