Malang, LINGKARWILIS.COM– KPU Kabupaten Kediri secara resmi menerima hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati Kediri yang dilakukan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Serah terima hasil pemeriksaan ini berlangsung pada pukul 14.00 WIB di Ruang Kertanegara RSSA Malang, pada Selasa (3/9/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Direktur RSSA, Moch. Bachtiar Budianto, Ketua Tim Pemeriksa dr. Aries Budianto, perwakilan dari tujuh KPU Kabupaten/Kota yang bekerja sama dengan RSSA, serta perwakilan dari Bawaslu.
Baca juga : Polres Kediri Tetapkan Ibu Kandung sebagai Pelaku Utama Pembunuhan Anak di Manisrenggo Kediri
Penyerahan hasil dilakukan oleh Moch. Bachtiar Budianto kepada Moh. Dziyaudin, yang mewakili KPU Kabupaten Kediri Divisi Hukum dan Pengawasan. Penyerahan tersebut juga disaksikan langsung oleh Ahmad Najihin Badri dari Bawaslu Kabupaten Kediri.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua pasangan calon, yakni Hanindhito Himawan Pramana – Dewi Mariya Ulfa dan Deny Widyanarko – Mudawamah, dinyatakan memenuhi syarat kesehatan untuk melanjutkan tahapan Pemilihan Bupati Kediri 2024.
KPU Kabupaten Kediri kini akan melanjutkan proses verifikasi atas dokumen yang telah diserahkan selama pendaftaran. Verifikasi ini adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah dipenuhi dengan lengkap dan sah.
Baca juga : KPU Kota Kediri Pastikan Kesehatan Dua Bapaslon Wali Kota Kediri, Siap Lanjutkan Tahapan Pemilihan
KPU Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas selama setiap tahapan pemilihan, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil verifikasi ini akan menentukan langkah berikut dalam rangkaian Pemilihan Bupati Kediri 2024.***
Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin