KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024

KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024
KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024 (bidu)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – KPU Kabupaten Kediri secara resmi menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024 melalui rapat pleno tertutup pada Minggu (22/9/2024) pukul 10.30 WIB.

Rapat yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Kediri menetapkan pasangan Hanindhito Himawan Pramana, S.H. dan Hj. Dewi Mariya Ulfa, S.T., serta pasangan Deny Widyanarko dan Dra. Hj. Mudawamah, M.HI., sebagai peserta resmi Pilkada.

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menjelaskan bahwa setelah penetapan ini, kedua pasangan calon akan mengikuti tahapan pengundian nomor urut yang dijadwalkan pada 23 September 2024, pukul 19.00 WIB, di Gedung Bagawanta Bahari.

Baca juga : Peringati Hari Perhubungan Nasional 2024, PWI Kediri Gelar Turnamen Catur Terbuka, Begini Pelaksanaannya

“Pengundian nomor urut ini merupakan bagian penting dari tahapan pemilihan,” ujar Nanang.

Ia menambahkan bahwa KPU telah melakukan verifikasi ketat, termasuk pengecekan administrasi dan menanggapi masukan masyarakat terkait kedua pasangan calon. Selain itu, kedua paslon diwajibkan menyerahkan laporan rekening dana kampanye dan laporan awal dana kampanye pada 24 September 2024.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan transparansi dalam proses pemilihan,” jelasnya.

Baca juga : Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, Pj Wali Kota Kediri Zanariah Buka FinFest 2024

Periode kampanye akan dimulai pada 25 September 2024 dan berlangsung selama 60 hari, hingga 23 November 2024. Selama masa kampanye, kedua paslon akan menyampaikan visi dan misi mereka di seluruh wilayah Kabupaten Kediri sesuai jadwal yang telah diatur oleh KPU.

“Ini waktu krusial bagi masyarakat untuk mengenal lebih jauh visi dari masing-masing calon,” tambah Nanang.

Nanang juga mengonfirmasi bahwa KPU telah menerima surat cuti kampanye dari calon petahana. “Surat cuti sudah lengkap dan disimpan di sekretariat KPU,” pungkasnya.***

Reporter : Agus Sulistyo Budi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *