KPU Kota Kediri Musnahkan Kelebihan Surat Suara untuk Pemilu 2024

KPU Kota Kediri Musnahkan Kelebihan Surat Suara untuk Pemilu 2024
Giat pemusnahan surat suara berlebih oleh KPU Kota Kediri (Bidu)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – KPU Kota Kediri menggelar pemusnahan surat suara Pemilu 2024 yang melebihi jumlah kebutuhan pada Senin (25/11/2024). Prosesi ini berlangsung di halaman kantor KPU Kota Kediri, Jalan Jaksa Agung Suprapto, pukul 16.00 WIB.

Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Kota Kediri Reza Christian beserta para komisioner, Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugroho, SH, serta perwakilan dari kejaksaan dan kepolisian.

Ketua KPU Kota Kediri, Reza Christian, menjelaskan bahwa kelebihan surat suara meliputi 21 lembar untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwali) dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 222.262, dan 48 lembar untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub).

Baca juga : KPU Kota Kediri Lakukan Pelepasan APK Sambut Masa Tenang Pilkada 2024

“Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan integritas pemilu dengan menjaga agar setiap suara yang masuk adalah sah,” ujar Reza.

Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugroho, SH, menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan pemilu.

“Langkah ini menunjukkan komitmen terhadap kredibilitas dan kepercayaan publik. Bawaslu akan terus mengawal proses pemilu agar tetap jujur dan adil,” tegasnya.

Baca juga : Penertiban APK di Kabupaten Kediri dalam Masa Tenang, Kolaborasi KPU, Bawaslu, dan Instansi Terkait

Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kejujuran dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.***

Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *