Daerah  

KPU Kota Kediri Sosialisasikan Tahapan Pencalonan Pilkada Serentak 2024

KPU Kota Kediri sosialisasi Tahapan Pencalonan Pilkada Serentak 2024
KPU Kota Kediri sosialisasi Tahapan Pencalonan Pilkada Serentak 2024 (bidu)
Kediri, LINGKARWILIS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar sosialisasi tahapan pencalonan Pilkada Serentak 2024 yang diadakan di Grand Surya Hotel, Rabu (10/7/2024). Acara ini dihadiri oleh pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat.
Tujuannya adalah untuk mensosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 8 Tahun 2024 yang mengatur tata cara dan persyaratan pencalonan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil walikota dalam Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Reza Christian, menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai PKPU No. 8 Tahun 2024.

“Kami berharap partai politik, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dapat membantu menyebarluaskan aturan-aturan ini kepada masyarakat luas, sehingga proses pencalonan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Reza.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2024 serta memastikan bahwa setiap tahapan berjalan dengan transparan dan jujur.***

Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *