Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Sebanyak 784.198 surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo mulai disortir dan dilipat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo, Senin (28/10/2024).
Proses ini berlangsung di Gudang Logistik KPU di Jalan Ponorogo – Madiun, Kecamatan Babadan, dengan melibatkan 140 petugas.
Ketua KPU Kabupaten Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna, yang turut mengawasi proses ini, mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan pekerjaan ini selesai dalam tiga hari, atau pada Rabu (30/10/2024), sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Baca juga : Ponpes Wali Barokah Kediri Raih Tiga Besar Lomba Pesantren Sehat Jawa Timur, Ini Rahasia Suksesnya
“Target kita selesai dalam tiga hari, sesuai timeline yang direncanakan,” jelas Gaguk.
Untuk mempercepat proses, para petugas diperbolehkan menggunakan alat bantu sederhana dari rumah, seperti potongan paralon atau meja kecil, guna memastikan hasil lipatan rapi dan menjaga surat suara tetap bersih.
KPU memperkirakan setiap pekerja mampu melipat sekitar 300 lembar surat suara per hari untuk memenuhi target tepat waktu.
Baca juga : Deklarasi Bawaslu Kota Kediri, Tolak Politik Uang, Hoax, dan SARA di Pilkada 2024
Petugas yang dilibatkan dalam pekerjaan ini sebagian besar telah memiliki pengalaman dalam penyortiran dan pelipatan surat suara, khususnya dari pengalaman mereka pada Pileg dan Pilpres sebelumnya. Jam kerja ditetapkan mulai pukul 8 pagi hingga 4 sore setiap hari.
Erida Dewanti, salah satu petugas pelipatan surat suara dari Kelurahan Brotonegaran, mengaku bahwa proses pelipatan kali ini lebih mudah karena ukuran surat suara yang lebih kecil dibandingkan dengan Pileg sebelumnya. “Gak sulit, Mas. Lebih cepat karena ukurannya kecil, dan lumayan bisa menambah penghasilan keluarga,” ungkap Erida.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin