Kediri, LINGKARWILIS.COM – Memperingati Hari Raya Natal 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri memberikan Remisi Khusus Natal kepada 19 narapidana beragama Nasrani. Langkah ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap warga binaan yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Berdasarkan data yang dirilis, 9 narapidana menerima pengurangan masa hukuman selama 15 hari, 9 lainnya mendapatkan remisi 1 bulan, dan 1 narapidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari. Dari segi kasus, 11 narapidana terkait pidana umum (pidum) dan 8 narapidana lainnya terlibat pidana khusus (pidsus), seperti narkotika dan korupsi.
Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Urip Dharmayoga, menegaskan bahwa pemberian remisi ini dilakukan melalui proses seleksi ketat.
Baca juga : 7 Oleh-oleh Khas Kediri yang Awet dan Tahan Lama, Bisa Dibawa ke Luar Kota!
“Remisi ini diberikan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Proses verifikasi juga mempertimbangkan syarat substantif dan administratif, sehingga semuanya dilakukan secara transparan dan adil,” ujarnya.
Saat ini, Lapas Kelas IIA Kediri menampung 924 warga binaan, yang terdiri dari 665 narapidana dan 259 tahanan. Angka ini jauh melampaui kapasitas yang seharusnya hanya 354 orang. Dalam situasi overkapasitas ini, pemberian remisi diharapkan mampu memotivasi narapidana untuk terus berperilaku baik dan berpartisipasi dalam program pembinaan.
Urip Dharmayoga menambahkan bahwa remisi tidak hanya menjadi penghargaan atas perilaku baik, tetapi juga bagian dari strategi pembinaan.
Baca juga : Evaluasi Pembangunan 2024, Pemkot Kediri Gelar Media Gathering di Taman Brantas
“Kami berharap remisi ini bisa mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan bekal moral yang lebih baik,” tuturnya.
Meski dihadapkan pada tantangan overkapasitas, Lapas Kediri berkomitmen meningkatkan layanan pembinaan dan pemberdayaan bagi narapidana. Dengan pendekatan profesional dan sinergis, Lapas terus menjalankan fungsi pemasyarakatan secara optimal demi mendukung proses reintegrasi sosial bagi warga binaan.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin