Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Desa Bulu, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, melaksanakan lelang tanah kas desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Minggu (24/11/2024). Lelang ini menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan desa secara merata dengan melibatkan seluruh warga.
Tanah kas desa seluas 2.500 ru dibagi rata ke empat dusun: Ngawinan Gapok, Karangdoro, Bogo, dan Bulusan, dengan masing-masing dusun mendapatkan alokasi 500 ru. Tanah ini akan dikelola warga untuk mendorong pembangunan dan peningkatan taraf hidup masyarakat di wilayah Desa Bulu.
Pemerintah desa menerapkan aturan bergilir, di mana warga yang telah mengelola tanah pada periode sebelumnya tidak diperbolehkan mengikuti lelang di tahun berikutnya. Langkah ini bertujuan memastikan distribusi manfaat lebih merata di antara warga desa.
Baca juga : Doa Bersama Lintas Agama, Upaya Ciptakan Pemilu Damai di Kabupaten Kediri
Kepala Desa Bulu, Sya’roni, AMD, Kep, menegaskan pentingnya keadilan dalam pembagian tanah.
“Setiap dusun mendapatkan 500 ru secara merata, dan sistem bergilir kami terapkan agar lebih banyak warga dapat menikmati manfaat dari tanah kas desa ini,” jelasnya.
Subagio, salah satu warga, mengungkapkan apresiasinya terhadap aturan tersebut. “Dengan sistem bergilir, setiap dusun memiliki peluang yang sama untuk berkembang, dan kami merasa lebih diberdayakan dalam membangun kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Baca juga :Patroli Hunting System Jaring Pelanggar di Kota Kediri, Belasan Motor Disita
Melalui transparansi dalam proses lelang dan penerapan sistem bergilir, Pemerintah Desa Bulu berharap pengelolaan tanah kas dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan desa serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin