Blitar, LINGKARWILIS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menargetkan proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Blitar selesai dalam waktu lima hari. Proses ini melibatkan sekitar 150 pekerja yang dipilih dari warga sekitar gudang logistik di Desa Pojok, Kecamatan Garum.
Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, menjelaskan bahwa setelah menerima logistik surat suara pada Sabtu (12/10), pihaknya langsung memulai kegiatan pelipatan dan sortir pada Sabtu (19/10).
“Kami menargetkan semua selesai pada Rabu (23/10) atau dalam lima hari,” ujar Sugino, Minggu (20/10).
Sugino menambahkan, para pekerja telah diberikan arahan untuk menjalankan tugas dengan baik dan memastikan proses berjalan netral tanpa afiliasi politik terhadap pasangan calon mana pun. Pengawasan ketat dilakukan selama proses berlangsung.
Baca juga : Kampung Tahu, Sentra UMKM di Kota Kediri Berharap Bunda Fey Lanjutkan Program Industri Kreatif
Surat suara yang dilipat berjumlah 988.403 lembar, sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Blitar, ditambah 2,5 persen cadangan untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jika ditemukan surat suara yang rusak atau cacat, KPU akan segera mengajukan penggantian.
“Kami akan mengawasi seluruh proses untuk mengantisipasi potensi masalah, seperti kerusakan surat suara atau ketidaksesuaian standar,” pungkas Sugino.***
Reporter: Aziz
Editor: Muji Hartono