Daerah  

LPG 3 Kilogram di Kabupaten Kediri Boleh Digunakan untuk Peternakan dan Pertanian, Tapi…

LPG 3 Kilogram di Kabupaten Kediri Boleh Digunakan untuk Peternakan dan Pertanian
Tim Pemkab Kediri pantau ketersediaan gas di wilayah Kabupaten Kediri (wijayanto)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di Kabupaten Kediri diperbolehkan untuk kepentingan peternakan dan pertanian.

Hal tersebut disampaikan Santoso Kepala Bidang (kabid) perekonomian  Kabupaten Kediri. Santoso menegaskan LPG 3 kilogram memang diperbolehkan untuk urusan pertanian dan peternakan namun dengan tetap dalam pengawasan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri.

“LPG untuk peternakan peruntukannya sebagai penghangat ayam yang masih kecil (kuthuk) untuk proses pertumbuhan,” ujar Santoso.

Baca juga : Job Fair Kediri 2024 Buka Ribuan Lowongan untuk SMA/SMK Hingga Sarjanar, Segera Daftarkan Diri Melalui Website Ini! 

Santoso menegaskan  penggunaan LPG 3 kilogram tidak akan mengganggu distribusi gas untuk keperluan rumah tangga. Demikian juga gas 3 kilogram untuk pertanian

“Diperbolehkan dan kita lakukan  monitoring bersama tim” imbuhnya.

“Kita terus monitoring wilayah mana saja di Kabupaten Kediri yang terjadi kelangkaan gas 3 kilogram atau 5 kilogram. Sebagian penggunaan memang untuk kebutuhan rumah tangga. Namun ada juga untuk peternakan dan pertanian,” lanjutnya.

Baca juga : Pemkot Kediri Paparkan Progres Smart City Kota Kediri Minim Kendala dalam Evaluasi Tahap I

Sementara itu, guna antisipasi kelangkaan gas 3 kilogram di wilayah Kabupaten Kediri selama 2024, Pertamina mensuplai gas melon 3 kilogram sebanyak 56.156 gas dengan harga eceran tertinggi (HET) 16.000.

Jumlah gas 3 kilogram yang merupakan subsidi untuk masyarakat miskin tersebut jika masih kurang , pertamina akan menambah sesuai usulan dari Pemkab Kediri.***

Reporter : Wijayanto
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *